Rabu, 11 Juli 2012

HUTAN KEMASYARAKATAN (HKm) DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT HUTAN



Hutan sebagai karunia Tuhan menjadi bagian dari kehidupan manusia untuk menjadi solusi pemenuhan kebutuhan manusia, baik berupa hasil hutan kayu, non kayu, dan jasa lingkungan yang dapat nikmati oleh manusia. Negara (state) harus dapat mengatur kekayaan alamnya (termasuk hutan) yang dimiliki untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyatnya. Pemerintah Indonesa mencanangkan program Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang sampai saat ini melalui proses perjuangan yang sangat panjang, sehingga menghasilkan sebuah pengakuan terhadap masyarakat yang dahulunya diberi “label” perambah dan sekarang menjadi mitra pemerintah dalam mengelola kawasan hutan khususnya hutan lindung. 

Harapan bersama bahwa dengan adanya program tersebut yaitu hutan tetap lestari masyarakat dapat bertambah kesejahteraannya menjadi slogan dimana-nama sehingga program HKm untuk meningkatkan pendapatan rakyat (pro poor), menciptakan lapangan kerja (pro job), dan menumbuhkan investasi industri berbasis kayu rakyat (pro growth), serta mampu mempercepat rehabilitasi lahan kritis dan perbaikan mutu lingkungan (pro environtment) dapat tercapai. Saat ini yang menjadi tantangan yaitu apakah program tersebut benar-benar mampu mengemban tugas berat yaitu menyeimbangkan kelestarian hutan dan permasalahan kesejahteraan masyarakat sekitar dan di dalam hutan?

Disatu sisi program HKm dengan fakta adanya pengurangan areal berhutan menjadi areal garapan HKm menjadi keprihatinan sendiri karena hancurnya kawasan hutan yang masih prawan yang seharusnya menjadi zona lindung di areal HKm berubah menjadi lahan garapan. Jika terus dibiarkan maka hutan menjadi sumber kehidupan bagi makhluk lainnya seperti satwa-satwa dilindungi, tanaman-tanaman yang dilindungi di kawasan hutan lindung akan punah begitu saja. Akan tetapi disatu sisi permasalahan kesejahteraan masyarakat menjadi alasan bagi keberlanjutan hidup mereka perlu menjadi perhatian tersendiri untuk segera dijawab dan ditindak lanjuti agar tidak ada ketimpangan mengenai program HKm yang dicanangkan oleh pemerintah dengan luas izin usaha pemanfaatan Hkm secara nasional baru mencapai 46.435 hektare dari yang sudah ditetapkan oleh menteri kehutanan yakni seluas 186.931 hektare.

Sebagai contoh keberhasilan pelaksanaan HKm di Menanga Jaya, Way Kanan, Lampung. Pengelolaan HKm di daerah tersebut dilakukan oleh 679 orang pada hutan seluas 1.003 hektare. Pada awalnya, vegetasi yang ada didominasi oleh tanaman kopi. Lewat pengelolaan HKm, vegetasi secara perlahan berubah menjadi tanaman karet yang memberikan dampak ekologis yang lebih baik. Pendapatan masyarakat pun meningkat, dari awalnya yang mengandalkan kopi sebesar Rp15 juta per tahun menjadi Rp 78 juta per tahun dengan vegetasi yang kini didominasi karet. Apakah hal ini sebagai bentuk kebetulan dari hasil social forestry?saya fikir tidak, karena melalui proses yang panjang untuk mayakinkan masyarakat bahwa hutan dapat menjadi bagian dari penopang kesejahteraan mereka. 

Didalam konteks ini perlu digaris bawahi bahwa kawasan hutan lindung yang dijadikan tempat untuk pelaksanaan HKm juga memiliki fungsi penting bagi sistem penyangga kehidupan sehingga perlu dijaga dan dilestarikan untuk mendapatkan hasil yang optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maka perlu adanya kontrol dan evaluasi yang sustainable dalam pelaksaan HKm dilapangan agar tidak salah sasaran yang seharusnya menyeimbangkan dua kebutuhan (hutan lestari dan masyarakat sejahtera) justru akan menjadi berbalik (hutan rusak dan masyarakat semakin miskin) karena kelengahan pemerintah dan stakeholder lainnya ditengah-tengah euforia pensuksesan program HKm. Kita perlu belajar dari pengalaman yang lalu, ketika bangsa-bangsa yang saat ini mengalami kemajuan yang pesat adalah hasil dari rekayasa terdesaknya kebutuhan sumberdaya alam dan lahan dengan kebutuhan hidupnya yang semakin meningkat, sehingga mereka berfikir dan melakukan inovasi-inovasi untuk mencukupinya. Bangsa kita juga harus segera mengambil pelajaran penting dari mereka yaitu jangan sampai sumberdaya alam kita melimpah justeru masyarakatnya semakin miskin, akankah kita akan berpangku tangan menunggu sumberdaya alam kita rusak terlebih dahulu kemudian kita baru mulai akan bertindak?Tentu saja hal tersebut tidak kita inginkan agar bangsa kita tetap menjadi bangsa yang kuat dan mandiri dengan ditopang sumberdaya alam khususnya hutan yang masih tersisa ini.(*)


Tulisan ini dikeluarkan di Koran Harian Radar Lampung : http://www.radarlampung.co.id/read/opini/50818-hutan-kemasyarakatan-hkm-dan-kesejahteraan-masyarakat