Senin, 30 April 2012

Pesanku untuk Mahasiswa

Berbuatlah sekuat tenaga kalian, karena kalian kaum intelektual maka senjata kalian adalah pena, strategi kalian adalah kecerdasan otak, dan perjuangan kalian adalah mulut kalian. Maka ditengah-tengah ke-GALAU-an dunia ini sungguh kita tidak termasuk orang-orang dalam ke-GALAU-an terseut, hadapi permasalahan dan jangan lari darinya. Tegakkan NKRI sebagai wujud kita "nurut" pesan pendiri bangsa Indonesia.

Dzikir, Fikir, dan Amal Shaleh.

30 April 2012

Minggu, 22 April 2012

MATA AIR HILANG, AIR MATA DATANG (Memperingati Hari Bumi 22 April 2012)


Judul diatas muncul ketika melihat diberbagai kabupaten atau kota di Provinsi Lampung yang saat ini semakin berkembang pesat, akan tetapi banyak terjadi keanehan yang menurut penulis sangat bertolak belakang dengan kampanye yang saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan pemerintah secara nasional, yaitu Indonesia Go Green serta penurunan emisi gas-gas rumahkaca sebanyak 26 persen dari level “business as usual” pada tahun 2020. Jika tataran kebijakan tidak diimbangi dengan kondisi bawah maka yang terjadi hanyalah isapan jempol belaka tentang Indonesia Go Green dan penurunan emisi gas rumah kaca. Kita lihat ditataran bawah saja masyarakat kita masih banyak ditemui penebangan pohon dan tanaman, pembukaan wilayah resapan air, diwilayah hutan maupun diluar kawasan hutan seperti perbukitan, lereng-lereng bukit, kanan kiri daerah aliran sungai (DAS), dan daerah rawa untuk dijadikan ladang singkong, perkebunan sawit, perumahan, tambak, ruko-ruko, serta pertanian monokultur . Sedangkan kita tahu bahwa daerah tersebut memiliki fungsi ekologis yang bernilai sangat tinggi, seperti penahan longsor, daerah tangkapan air (chatment area), penahan banjir, serta sebagai sumber mata air.
Sekilas Sejarah Hari Bumi
Sebagai mana diketahui, sejarah peringatan Hari Bumi (Earth Day) diselenggarakan pertama kali pada 22 April 1970 di Amerika Serikat. Penggagasnya adalah Gaylord Nelson, seorang senator Amerika Serikat dari Wisconsin yang juga pengajar lingkungan hidup. Gagasan tentang peringatan Hari Bumi mulai disampaikan oleh Gaylord Nelson sejak tahun 1969. Saat itu Gaylord Nelson memandang perlunya isu-isu lingkungan hidup untuk masuk dalam kurikulum resmi perguruan tinggi.
Gagasan ini kemudian mendapat dukungan luas. Dukungan ini mencapai puncaknya pada tanggal 22 April 1970. Saat itu sejarah mencatat jutaan orang turun ke jalan, berdemonstrasi dan memadati Fifth Avenue di New York untuk mengecam para perusak bumi. Majalah TIME memperkirakan bahwa sekitar 20 juta manusia turun ke jalan pada 22 April 1970.
Moment ini kemudian menjadi tonggak sejarah diperingatinya sebagai Hari Bumi yang pertama kali. Tanggal 22 April juga bertepatan dengan musim semi di Northern Hemisphere (belahan bumi utara) sekaligus musim gugur di belahan bumi selatan. Sejak itu, pada tanggal 22 April setiap tahunnya Hari Bumi (Earth Day) diperingati. (Sumber : Alamendah's Blog, 2011)
Selamatkan Sumber Mata Air
Peringatan hari bumi setiap tanggal 22 April dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap planet yang ditinggali manusia ini yaitu bumi. Kekhawatiran saya sebagai rimbawan semakin bertambah mengingat gejala perubahan iklim semakin terasa dari waktu ke waktu karena jauhnya impian negara kita untuk kembali hijau dan mengurangi emisi gas rumah kaca dengan kondisi dilapangan yang kita sebenarnya tidak bisa berbuat apa-apa. Maka hal inilah yang mendatangkan air mata dari waktu kewaktu terutama tentang kondisi mata air yang mulai menghilang.
Kita tentu mengenal Rawa Pacing dan Rawa Kandis serta bagian-bagian dari Rawa Bujung Tenuk di kabupaten Tulang Bawang. Jika kita melihat sekilas memang seperti tempat kumuh, yang tidak memiliki fungsi apa-apa. Akan tetapi sesungguhnya fungsi rawa antara lain sumber cadangan air, dapat menyerap dan menyimpan kelebihan air dari daerah sekitarnya dan akan mengeluarkan cadangan air tersebut pada saat daerah sekitarnya kering, mencegah terjadinya banjir, mencegah intrusi air laut ke dalam air tanah dan sungai, sumber energi, sumber makanan nabati maupun hewani.
Sering kita melihat ditempat rawa tumbuh pohon-pohon yang tahan terhadap genangan air, selain itu disekitar rawa juga banyak ditumbuhi tanaman berkayu dan bambu-bambu. Namun seiring majunya daerah tersebut banyak sekali kita lihat penebangan-penebangan pohon dan tanaman, penimbunan dengan tanah atau beton, jika hal tersebut terus terjadi bahaya akan mengancam kita yaitu adanya hilangnya sumber mata air yang merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa secara alami untuk kemaslahatan manusia. Siapakah yang akan memperdulkan kelangsungan dan keberadaan rawa tersebut kalau bukan kita lagi?
Dalam peringatan hari bumi 22 April 2012 ini harus menjadi momentum bagi seluruh masyarakat Lampung untuk kembali merefleksikan diri sejauh apa yang sudah kita perbuat untuk alam sekitar kita. Jika di kota sudah banyak terjadi pencemaran, di hutan kita tahu sudah banyak yang gundul, di daerah rawa-rawa sudah banyak beralih fungsi, apa yang akan terjadi dengan kondisi alam kita yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita nanti? Tentu kesengsaraanlah yang kita wariskan kepada mereka generasi yang akan datang akibat kita tidak memberi contoh sikap kita yang kurang peduli terhadap alam dan lingkungan kita khususnya daerah-daerah yang menjadi cadangan sumber mata air. Mulai dari sekarang mari kita selamatkan sumber-sumber mata air agar kelak tidak menjadi warisan air mata bagi anak cucu kita.(*)

(Tulisan ini tidak dipublikasikan di media cetak)

Minggu, 15 April 2012

MENERUSKAN API PERJUANGAN

Ir. Soekarno adalah salah satu tokoh idola saya yang sangat menjadi sumber inspirasi. Semangat perjuangan beliau melalui pidato, diplomasi dan gerakan-gerakan lainnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan oleh para penyambung lidah rakyat Indonesia hingga detik ini. Namun siapakan sosok-sosok dibelakang beliau sehingga dia bisa berdiri tegap menghadapai tekanan-tekanan politik dari berbagai penjuru? Menurut saya sosok-sosok dibelakang beliau adalah para Ulama, Pendeta, Biksu, Pastor. Mengapa? Karena tidak mungkin dia akan berteriak inilah bangsa Indonesia yang besar, inilah bangsa yang gemah ripah loh jinawi jika dia tidak mendekati para tokoh-tokoh yang sebelumnya mendapatkan mandat untuk tetap mempertahankan nusantara yang saat ni menjadi negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

Dalam pandangan saya, perkataan dia adalah doa, harapan, sekaligus usaha untuk mendapatkan jiwa para rakyat Indonesia untuk berjuang melawan penindasan. Namun, sampai detik ini saya belum bisa menyandingkan sosok presiden yang seperti beliau kecuali K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Rakyat kecil (wong cilik) menjadi semangat perjuangannya melalui demokrasi, dan membela hak-hak asasi manusia.Siapakan presiden yang berbicara lantang, blak-blakan apa adanya, kecuali Ir. Soekarno dan Gus Dur. Kita dapat melihat bahwa kejujuran mereka dalam berbicara, bertindak, dan berbuat untuk memperjuangkan umat tidaklah dengan ditutup-tutupi dengan "Pencitraan", inilah yang menjadi tren masa kini. Jika kita melihat khasanah dan kedalaman keilmuan mereka maka sudah barang tentu kita akan mendapatkan semangat yang membara untuk tetap menegakkan NKRI. Siapakah Presiden yang dapat berbicara mengenai sejarah? Kalau bukan mereka berdua, namun bnayak orang menganggap remeh mereka padahal sebenarnya masih banyak ilmu yang tidak dikeluarkan oleh mereka semua, mereka mengeluarkan dan mengajarkan ilmu sesuai dengan kadarnya, sesuai dengan keadaannya, namun jika di gali lebi dalam mereka berdua bagai perpustakaan yang berjalan.

Kenapa bangsa ini tetap eksistensi bersama dengan negara-negara lainnya? karena mereka berdualah yang mengeksiskan melalui ilmu yang belum bisa kita bongkar. Ir. Soekarno mengatakan dengan jelas bahwa bangsa kita harus BERDIKARI, begitu juga dengan Gus Dur mengatakan bahwa bangsa kita harus menjadi bangsa yang bermartabat dan jangan menjadi bagsa penakut. Sudah barang tentu saya marah jika ada orang yang mengatakan seenaknya tentang Soekarno dan Gus Dur, karena saya menganggap orang tersebut tidak mengerti RAHASIA DIBALIK RAHASIA.

Saya mengajak sahabat, teman, kerabat, dan saudara-saudaraku untuk terus mempertahankan NKRI ini walaupun kita dalam berbagai keadaan. Aceh hingga Papua ayo bersatu padu, kita jalin persatuan dan kesatuan, kita hentikan ketidak jujuran, ketidak adilan di negara kita. Musuh kita adalah didalam bangsa kita sendiri. Maka kita harus hidup sederhana dan menebarkan cinta diantara kita.

Merdeka...!!!

Rabu, 04 April 2012

SOLUSI UNTUK KEMISKINAN DI INDONESIA

Dari sabang sampai merauke berjajar pulau-pulau, sambung menyambung menjadi satu itulah Indonesia”, petikan lagu tersebut tidak asing ditelinga kita. Bukti bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan kaya akan sumberdaya alam. Dari pulau yang satu kepualu yang lain memiliki potensi yang sangat banyak, namun mengapa cengkraman penjajah masih terus berlangsung di negeri kita ini? Kenaikan harga minyak dunia menjadi alasan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak, sehingga subsidi minyak dari pemerintah dihilangkan. Akan tetapi jika subsidi minyak dihilangkan kenapa pemerintah mengeluarkan bantuan langsung tunai (BLT)? 

Perusahaan Negara (BUMN) dan perusahaan swasta (BUMS) berlomba-lomba untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, mulai dari tambang minyak bumi, hingga tambang batu-batuan yang nilainya trilyunan rupiah. Namun seberapa besar kesejahteraan masyarakat terjamin dengan adanya aktivitas pertambangan tersebut? Sampai saat ini pemerintah tidak berdaya untuk melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan yang dapat menjamin kelangsungan hidup orang banyak, justeru yang terjadi sebaliknya yaitu berbondong-bondong menjual (BBM) aset Negara. 

Peta perekonomian dunia semakin terbaca dengan adanya spekulasi seperti yang saat ini dimainkan oleh para “oknum” di Indonesia yaitu dengan menaikkan harga bahan bakar minyak, sehingga rakyat menjerit sedangkan kesenjangan terus terjadi dimasyarakat. Apakah ini bagian dari konspirasi dunia yang mengharuskan pemerintah untuk menswastanisasi asset-aset Negara sehingga mudah untuk digoyahkan ketika masyarakat sangat bergantung dengan produk-produk yang berkaitan dengan kebutuhan hidup sehari-hari. Sepertinya para pemimpin bangsa ini gagal untuk mengemban pesan Presiden Sukarno yang beliau katakan adalah “Aku titipkan bangsa dan negara ini jika engkau sanggup menjaganya”. Jika penjajahan “gaya baru” ini terus menerus dibiarkan, bagaimana nasib anak cucu kita nanti? Apa yang harus kita perbuat?

Indonesia Bukan Negara Miskin
Seharusnya pemimpin kita mensyukuri atas nikmat yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa kepada mereka yang diberi kepercayaan untuk memimpin rakyat Indonesia agar dapat mengantarkan kedalam pelaksanaan nilai-nilai Pancasila. Bukan sebagai tempat untuk menumpuk harta kekayaan yang penuh manipulasi atas nama rakyat. Indonesia bukan negara miskin, maka jangan sampai menganggap miskin rakyat kita sendiri sedangkan para pemimpin di Indonesia hidup dengan glamour dan penuh dengan kemewahan. Apakah ini bentuk keadilan sosial? Kemiskinan tercipta karena adanya sistem yang mengundang “berhala” dalam kemiskinan itu sendiri seperti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Jika berhala tersebut dibiarkan maka semakin kuat dan susah untuk dikalahkan. 

Kekayaan/aset negara haruslah dimanfaatkan untuk megentaskan kemiskinan disekitar kita itulah kenapa pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 harus tetap ada, namun saat ini hasil amandemen sudah banyak dicampurtangani oleh kepentingan pemodal. Jika undang-undang sudah dibuat untuk memberikan peluang bagi para pemodal, apakah hal tersebut bukan bagian dari feodalisme? Jika bukan mengapa kemiskinan dibiarkan saja? Inilah bentuk kekufuran kita dalam hidup berbangsa dan bernegara kepada Tuhan Yang Maha Memberi. Cukupkah dengan Corporate Sosial Responcibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang terus menerus mengeruk kekayaan sumberdaya alam bangsa Indonesia yang terbukti sampai saat ini banyak meninggalkan masalah seperti permasalahan kerusakan lingkungan, konflik perebutan lahan, kesenjangan sosial,  sedangkan disisi lain pemerintah terus membuat sistem feodal gaya baru.

Solusi dengan Prinsip Islam
Islam sebagai agama yang rahmatan lil’alamin (rahmat bagi seluruh alam) menjawab permasalahan disaat pemberitaan gencar tentang beberapa studi perbandingan Komisi VIII DPR RI dalam rangka penyusunan RUU Kemiskinan. Jawaban atas pemberantasan Kemiskinan tidaklah cukup dengan membaut undang-undang, namun bagaimana masyarakat diperkuat dengan keimanan yang lebih baik. Itulah pemimpin sejati yang bukan hanay membangun secara fisik gedung-gedung dan fasilitas mewah lainnya namun bagaimana memberikan solusi nyata dimasyarakat.

Contoh-contoh para pemimpin yang baik yaitu Nabi Muhammad SAW. Beliau mendapatkan julukan Sidiq, Amanah, Fatonah karena kecerdasannya, kejujurannya,  dan tanggung jawabnya sehingga banyak sebutan dan gelar untuk beliu. Namun sedikit sekali orang mencontoh beliau karena dipandang sebelah mata. Pengaruh beliaulah yang terus memancar menerangi hati para umatnya, yang berpegang teguh pada Al-Qur’an.

Kemiskinan haruslah diberantas ditengah-tengah hegemoni kepentingan global, Indonesia harus berdiri diatas kaki sendiri (Berdikari) dengan Pertama,  Rajin Bekerja seperti yang diterangkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Mulk Ayat 15 yang artinya Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagimu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezki-Nya. Kedua, Yang Kuat membantu yang lemah, diawali dari lingkup keluarga seperti dalam Surat Al-Anfal Ayat 75 yang artinya Dan anggota keluarga, sebagaimana lebih berhak terhadap anggota keluarga yang lain, menurut Kitab Allah.” Ketiga, zakat, infaq, sedekah, dan wakaf. Hal tersebut seperti perintah Allah SWT dalam Surat Al-Hajj Ayat 41 yang artinya Dan sesungguhnya Allah akan menolong siapa yang menolong (Agama-Nya) karena sesungguhnya Allah itu Maha kuat, Maha teguh. Yaitu, mereka yang sekiranya Kami beri kedudukan yang teguh di bumi ini, mereka mau mendirikan shalat dan menunaikan zakat…... Selain itu perintah Allah terdapat dalam Alqur’an surat Al-Baqarah ayat 261 yang artinya Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir; seratus biji Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. Keempat, musaadah yaitu memberikan bantuan kepada orang lain yang mengalami musibah. Kelima, Jiwar yaitu bantuan yang diberikan berkaitan dengan urusan bertetangga. Keenam, Memberdayakan sumber daya manusia yang menganggur. Ketujuh, Pengaturan kebijaksanaan fiskal dalam Islam tidak dikenal adanya konflik antara materi dan jiwa, dan tidak ada pemisahan antara ekonomi dan negara, kebijaksanaan fiskal merupakan salah satu perangkat untuk mencapai tujuan syariah yang dijelaskan Imam al-Ghazali termasuk meningkatkan kesejahteraan dengan tetap menjaga keimanan, kehidupan, intelektualitas, kekayaan dan kepemilikan. 

Solusi tersebut menjadi penawaran atas kondisi saat ini jika aset-aset Negara banyak yang diperjualbelikan dengan mudah sehingga sektor-sektor perekonomian yang merupakan urat nadi bangsa Indonesia menjadi lemah kemudian rakyat dibuat semakin menderita.(*)

Tulisan ini dipublikasikan di koran Lampung News Paper pada bulan 3 April 2012

Senin, 02 April 2012

TANTANGAN PENGELOLAAN TAMAN NASIONAL


Indonesia memiliki lima puluh taman nasional (TN) yang merupakan kawasan konservasi yang masih tersisa dari sekian banyak kawasan yang telah berubah penggunaannya menjadi fungsi lainnya.

UNDANG-UNDANG (UU) No. 5/1990 pasal 1 butir 14, TN adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budi daya, pariwisata, dan rekreasi.
Sejarah kelahiran TN dilatarbelakangi adanya lahan hidupan liar yang spektakuler di Amerika Serikat, yaitu di perkemahan dalam ekspedisi Wasburn, Langford, dan Doane di Yellowstone pada 12 September 1870.
Ketiga orang itu (Wasburn, Langford, Doane, Red) sepakat untuk mencari cara pengelolaan yang dapat menjamin perlindungan keajaiban alam di kawasan tersebut agar terhindar dari eksploitasi yang tidak teratur.
Akhirnya, pada 1 Maret 1872, Kongres Amerika Serikat menyetujui sebuah undang-undang yang menjamin agar daerah sekitar aliran Sungai Yellowstone dijadikan sebagai sebuah taman miliki publik.
Empat puluh tahun kemudian, tepatnya 25 Agustus 1916, kongres memutuskan untuk membuat bagian urusan TN di bawah departemen interior. Sejak waktu itu, TN menyebar ke Kanada pada 1885, ke Selandia Baru pada 1894, disusul Australia, Afrika Selatan, dan Amerika latin pada 1898.
Di Indonesia, perencanaan dan pengukuhan TN baru dimulai awal 1970-an dengan deklarasi lima TN selama tujuh tahun kemudian. Yakni pada 1977. Sedangkan deklarasi sebelas TN dilakukan pada 1982.
Kerja-kerja konservasi untuk menyelamatkan hidupan liar sangatlah membutuhkan waktu dan kesabaran yang sangat lama. Sedangkan kita mengetahui kerusakan kawasan yang alami terjadi begitu cepat sehingga perlu kekuatan bersama berbagai pihak untuk mendukung kerja-kerja konservasi itu.
Dapat kita bayangkan di luar negeri kepedulian terhadap hidupan liar sudah tercatat dengan rapi sejak 1870, sedangkan di Indonesia baru pada 1970. Tenggang waktu 100 tahun inilah yang harus kita kejar dari ketertinggalan kepedulian kita untuk melestarikan kawasan konservasi yang kini tersisa di Indonesia.
Inilah tantangan dalam pengelolaan TN di Indonesia, namun tantangan itu sekarang ini yang terpenting adalah bukan hanya hitam di atas putih yang berupa kebijakan-kebijakan yang ketika diimplementasikan banyak terjadi permasalahan di lapangan sehingga mengabaikan hak-hak masyarakat lokal yang telah menjadi bagian dari kawasan tersebut selama beratus-ratus tahun lamanya.
UU pertama di Indonesia yang mengatur kawasan konservasi adalah UU No. 5/1967. Di dalam UU itu mengatakan bahwa kawasan pelestarian alam terdiri atas cagar alam, suaka maragasatwa, dan hutan wisata.
Namun, kini tidak sedikit yang telah rusak karena adanya berbagai aktivitas, seperti illegal logging, perambahan, penyerobotan lahan, dan pengaruh kekuatan global yang mencengkeram negara-negara pemilik TN.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan perdagangan bebas (free market) ditengarai menjadi kekuatan dominan dalam penentuan kebijakan yang terkait pengelolaan sumber daya alam. Dikarenakan orientasi ekonomi menjadi dasar pengelolaan TN dengan ditentukan oleh sektor swasta, walaupun terkadang sektor swasta tidak ada hubungannya dengan pengelolaan kawasan konservasi.
Menurut Sayer (1999), globalisasi pada akhirnya memang menyuguhkan dua tantangan baru bagi para manajer TN dan pengelola kawasan konservasi lainnya. Pertama, globalisasi akan mendesak kita untuk secara realistis mempertentangkan nilai-nilai konservasi global dengan kebutuhan pengembangan masyarakat setempat.
Kedua, globalisasi mengharuskan kita untuk berhati-hati dalam menerima paradigma untuk mendorong tujuan konservasi melalui pengelolaan kawasan lokal secara ekologis dan ramah lingkungan.
Kita banyak mengetahui di berbagai wilayah tentang kawasan konservasi sangat rentan dengan masalah dan banyak terjadi tumpang tindih kebijakan antara kepentingan lokal, nasional, dan global.
Di Indonesia sendiri secara tidak langsung terjadi sentralisasi sistem pengelolaan yang kebanyakan ke arah pendiktean dalam pengelolaan sumber daya alam sehingga hak-hak masyarakat lokal terabaikan.
Seperti sekarang ini perlu mekanisme bersama tentang pembagian tanggung jawab yang adil dan tepat terhadap kondisi wilayah, sehingga banyak membantu para pengelola kawasan konservasi untuk menjalankan kerja-kerjanya serta menumbuhkan rasa tanggung jawab bagi pihak-pihak yang terlibat.
Idealnya, para pengelola kawasan konservasi tidak mengabaikan dan protektif terhadap diri sendiri untuk mengembangkan visinya dalam menyebarluaskan virus konservasi.
Namun, perlu membangun kepercayaan kepada pihak-pihak yang lain tentang bagaimana melindungi sumber daya alam berupa kawasan konservasi tanpa mengabaikan keberadaan masyarakat lokal. Karena ada kaitannya antara tekanan-tekanan global dan pengelolaan TN, yaitu berdampak terhadap masyarakat lokal di sekitar maupun di dalam kawasan.
T    antangan berikutnya adalah bagaimana strategi-strategi para pengelola kawasan konservasi untuk mendekatkan diri dalam lingkaran permasalahan internal lembaga maupun di luar lembaga sehingga dapat diselesaikan. Dalam menentukan sikap yang strategis untuk menjawab tantangan itu perlu sikap yang strategis pula dalam situasi dan kondisi yang berbeda-beda.
Maka Wiratno dkk. (2004) mengatakan bahwa peran strategis pengelola tingkat nasional adalah menyeimbangkan trade-off antara kepentingan lokal dan kepentingan global. Pemerintah pusat seharusnya tidak mengorbankan hak-hak lokal atas sumber daya hanya demi kepentingan global yang mengatasnamakan pelestarian keanekaragaman hayati, perlindungan spesies satwa liar tertentu, dan sebagainya.
Kekhawatiran yang sangat mencengangkan kita adalah jika terjadi pencurian intelektual yang berkedok penelitian, survei terhadap kekayaan alam di Indonesia berupa sumber daya hutan. Tentunya kawasan konservasi menjadi bagian darinya. Karena kawasan itu adalah sumber genetik, plaza nutfah yang dapat dikembangkan untuk berbagai kepentingan yang tidak dapat dinilai harganya oleh apa pun.
Kekayaan intelektual lokal dari masyarakat yang digabungkan dengan berbagai bidang keilmuan menjadi suatu nilai intelektual yang sangat tinggi, namun jangan sampai pencurian terhadap kekayaan intelektual terjadi di negara kita.
Maka dalam pengelolaan TN dalam berbagai bentuk apa pun harus transparan dan akuntabel sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara sah untuk menghindari kepentingan yang terkadang dibungkus dengan kedok-kedok tertentu. Diharapkan kontrol di lapangan dapat dilakukan secara serius dan penuh dengan tanggung jawab agar keutuhan kawasan konservasi (TN, Red) tetap terjaga. (*)