Ketua dan Pengurus Lembaga Pertanian dan Kehutanan PKC PMII Lampung
di Lampung
Assalamualaikum Wr. Wb.
Saya Faridh Almuhayat selaku Dewan Pembina LPK PKC PMII Lampung memberikan apresiasi atas terbentuknya lembaga yang perduli terhadap dunia pertanian skala luas dan kehutanan. Hal tersebut memberikan titik terang bahwa PMII sebagai organ pergerakan tidak hanya berbicara terkait intelektualitas kader-kader PMII namun juga berbicara terkait kondisi bumi dan alam yang kita pijak saat ini. Pengamalan terhadap NDP PMII telah dilakukan dengan dibentuknya lembaga formal dibawah PKC PMII Lampung. Saya turut berbangga dan berbahagia atas kesadaran kader PMII untuk mendorong upaya pengelola sumber daya alam yang lebih ramah lingkungan.
Tantangan kedepan bahwa pertanian dan kehutanan bukan sekedar menyemai, menanam, memanen dan menjual hasil produknya. Namun juga akan bersinggungan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat petani selaku pelaku utama dalam praktik-praktik kelola sumber daya alam. Maka PMII saya harapkan dapat mandiri dalam mengolah pikir, mengolah rasa, dan mengolah teknik penerapan pengelolaan dunia pertanian dan kehutanan yang berkelanjutan.
Harapan selanjutnya, PMII melalui lembaga ini dapat menghasilkan gagasan-gagasan dan inovasi dalam dunia pertanian dan kehutanan. Tentu bukan hal yang mudah. Jika PMII memiliki ghirah yang diejawantahkan dalam sebuah karya, seperti gagasan yang dihasilkan dalam bentuk buku, modul, panduan bidang pertanian dan kehutanan diera modern dan era digitalisasi.
Lembaga ini juga dapat menjadi katalisator, mediator bagi petani untuk menyuarakan aktivitasnya kepada pemerintah. Seperti regulasi-regulasi yang dihasilkan pemerintah dapat berpihak kepada petani. Contoh kecil harga singkong di Lampung yang rendah. Lembaga ini dapat melakukan riset kebijakan, dituliskan dalam bentuk rekomendasi kebijakan bahkan melakukan dorongan inovasi dilapangan agar hasil singkong dapat berguna atau menghasilkan produk yang bernilai tinggi. Semisal pabrik tapioka tidak bersedia menampung, maka bisa dilakukan inovasi untuk mengubah menjadi bioetanol, keripik, atau bentuk lain yang inovatif sembari menunggu regulasi yang berpihak kepada petani.
Di bidang kehutanan lebih luas lagi cakupannya. Kawasan hutan yang terbagi dalam tiga fungsi yaitu kawasan hutan sebagai fungsi konservasi, fungsi lindung, fungsi produksi didalamnya banyak bersinggungan dengan kebijakan, praktik kelola yang harus mempertimbangkan berbagai aspek seperti aspek lingkungan, sosial, ekonomi, budaya bahkan kepentingan pembangunan nasional. Lembaga PMII dapat mengawal berbagai isu untuk menjadi prioritas atau produksi gagasan-gagasan yang moderat namun bermanfaat untuk kemajuan dunia kehutanan.
Selanjutnya, pemilihan media yang tepat untuk menyalurkan hasil kerja LPK PMII. Misal dengan media cetak, media online, yang sewajarnya dapat dipenuhi oleh PMII dengan ide-ide segarnya. Harapan saya, pengurus harus mengurus sesuai tujuan dibentuknya lembaga, namun jangan sampai kehilangan ruh dari "pertanian" dan "kehutanan". Perbanyaklah belajar dalam mengamalkan NDP PMII yang telah kalian pelajari disetiap kaderisasi.
Masih banyak hal yang perlu kita gagas, namun kita perlu mengukur kemampuan kita agar setiap langkah lembaga ini bermanfaat untuk masyarakat. Bersemilah dan tumbuh subur kader PMII untuk menjaga sumber daya alam Indonesia agar tetap lestari.
Wallhulmuwafieq illa aqwamith tharieq
Wassalamu'alaikum Wr. Wb
Alfaqir: Faridh Almuhayat Uhib H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar