Selasa, 15 Desember 2020

KUMPULAN DOA: Menuju Implementasi Pembayaran Penurunan Emisi Program FCPF-CF Indonesia - World Bank

 

DOA

DIPANJATKAN DALAM KEGIATAN

Menuju Implementasi Pembayaran Penurunan Emisi Program FCPF-CF Indonesia - World Bank

 

Jakarta, 15 Desember 2020

 

Assalamuálaikum Wr. Wb

 

Mohon Ijin Bapak/Ibu hadirin. Perkenankan saya memimpin doa secara Islam dan bagi yang non muslim dimohon untuk dapat menyesuaikan.

 

Ila hadratin nabii muhammadin shalallahu alaihi wassalam wa azwajihi wadzurriatihi ajmaín. ALFATIHAH

 

Aúdzubillahiminasyaithanirrajiim

Bismillahirrahmanirrahim

Alhamdulillahirabbil ‘alamiin, hamdan syakirin, hamdan naímin, hamdan yuwafi niámahu wayukafiu mazidah

Yaa rabbana lakalhamdul kama yambaghili jalalika waádzimi shultanik

 

Allahumma shalli ‘ala sayyidina muhammadin tibbil qulub wadawaiha waáfiayatil abdani wasy syifaiha wanuril abshari wadliya iha waála alihi washahbibi wassalim

 

Ya Allah Ya Ghaffar, ampunilah dosa dan kesalahan kami, kedua orang tua kami, guru-guru kami, pemimpin-pemimpin kami, dan jadikan kami termasuk orang-orang yang Engkau beri ampunan, Engkau beri maaf, dan Engkau beri rahmat.

 

Ya Allah Ya Rabbi, hari ini, kami melaksanakan kegiatan “Webinar “Launching dan Talkshow: Menuju Implementasi Pembayaran Penurunan Emisi Program FCPF-CF Indonesia - World Bank”, kami mohon kepadaMu kelancaran dalam setiap aktivitas kami, hasil yang baik dari kerjasama kami, dan berilah kemanfaatan untuk generasi yang akan datang.

 

Ya ‘aliyu ya kabiru ya’ álaimu ya qadir ya samiú ya bashir ya latifu ya khobir

 

Ya Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang, Engkau hamparkan sumber daya alam yang melimpah kepada kami, bak sajadah panjang tempat kami bersujud di bumi pertiwi hingga membuat hati kami terus tergerak untuk mensyukuri nikmatMu. Oleh sebab itu, Wahai Tuhan kami, penuhi negeri Indonesia ini dengan rahmat, kebaikan dan keselamatan bagi kami, bagi generasi penerus kami, dan berikanlah kemudahan bagi mereka para pemimpin-pemimpin kami untuk menunaikan tanggung jawab dan janjinya demi keberhasilan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia yang kami cintai ini.

 

A’udzubikalimattilahit tammati minsyarri makhalaq

 

Ya Allah, Yang Maha Perkasa, ditengah cobaan Covid-19 ini kami menyandarkan diri kepadaMu kami memohon agar Engkau beri perlindungan kepada kami dan negeri kami dari segala marabahaya yang mengancam kami baik siang maupun malam.

 

Bismillahilladzi layadlurru ma’as mihi syaiun fil ardli walafis samai wahuwas samiul alim

 

Rabbana hab lana min azwajina wa dzurriyatina qurrata a'yun, waja'alna lil muttaqina imama

 

Rabbana atina fiddunnya hasanah wafil akhirati hasanah waqina ádzabannar

 

Wallahulmuwafieq ila aqwamiththarieq

Wassalamuálaikum Wr. Wb

 

Hormat saya,

FARIDH ALMUHAYAT UHIB H.

Staf Bagian Program dan Kerjasama

Sekretariat Badan Litbang dan Inovasi

 

 

 

 

KUMPULAN DOA: PERINGANTAN HARI BAKTI RIMBAWAN KE-38

 

DOA

DIPANJATKAN DALAM KEGIATAN

PERINGANTAN HARI BAKTI RIMBAWAN KE-38

 

Bogor, 15 Desember 2020

 

Assalamuálaikum Wr. Wb

 

Mohon Ijin Bapak/Ibu hadirin. Perkenankan saya memimpin doa secara Islam dan bagi yang non muslim dimohon untuk dapat menyesuaikan.

 

Ila hadratin nabii muhammadin shalallahu alaihi wassalam wa azwajihi wadzurriatihi ajmaín. ALFATIHAH

 

Aúdzubillahiminasyaithanirrajiim

Bismillahirrahmanirrahim

Alhamdulillahirabbil ‘alamiin, hamdan syakirin, hamdan naímin, hamdan yuwafi niámahu wayukafiu mazidah

Yaa rabbana lakalhamdul kama yambaghili jalalika waádzimi shultanik

 

Allahumma shalli ‘ala sayyidina muhammadin tibbil qulub wadawaiha waáfiayatil abdani wasy syifaiha wanuril abshari wadliya iha waála alihi washahbibi wassalim

 

Ya Allah Ya Ghaffar, ampunilah dosa dan kesalahan kami, kedua orang tua kami, guru-guru kami, pemimpin-pemimpin kami, dan jadikan kami termasuk orang-orang yang Engkau beri ampunan, Engkau beri maaf, dan Engkau beri rahmat.

 

Ya Allah Ya Rabbi, hari ini, kami melaksanakan kegiatan “Webinar “Launching dan Talkshow: Menuju Implementasi Pembayaran Penurunan Emisi Program FCPF-CF Indonesia - World Bank”, kami mohon kepadaMu kelancaran dalam setiap aktivitas kami, hasil yang baik dari kerjasama kami, dan berilah kemanfaatan untuk generasi yang akan datang.

 

Ya ‘aliyu ya kabiru ya’ álaimu ya qadir ya samiú ya bashir ya latifu ya khobir

 

Ya Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang, Engkau hamparkan sumber daya alam yang melimpah kepada kami, bak sajadah panjang tempat kami bersujud di bumi pertiwi hingga membuat hati kami terus tergerak untuk mensyukuri nikmatMu. Oleh sebab itu, Wahai Tuhan kami, penuhi negeri Indonesia ini dengan rahmat, kebaikan dan keselamatan bagi kami, bagi generasi penerus kami, dan berikanlah kemudahan bagi mereka para pemimpin-pemimpin kami untuk menunaikan tanggung jawab dan janjinya demi keberhasilan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia yang kami cintai ini.

 

A’udzubikalimattilahit tammati minsyarri makhalaq

 

Ya Allah, Yang Maha Perkasa, ditengah cobaan Covid-19 ini kami menyandarkan diri kepadaMu kami memohon agar Engkau beri perlindungan kepada kami dan negeri kami dari segala marabahaya yang mengancam kami baik siang maupun malam.

 

Bismillahilladzi layadlurru ma’as mihi syaiun fil ardli walafis samai wahuwas samiul alim

 

Rabbana hab lana min azwajina wa dzurriyatina qurrata a'yun, waja'alna lil muttaqina imama

 

Rabbana atina fiddunnya hasanah wafil akhirati hasanah waqina ádzabannar

 

Wallahulmuwafieq ila aqwamiththarieq

Wassalamuálaikum Wr. Wb

 

Hormat saya,

FARIDH ALMUHAYAT UHIB H.

Staf Bagian Program dan Kerjasama

Sekretariat Badan Litbang dan Inovasi

 

 

 

 

Senin, 30 November 2020

KUMPULAN DOA: KONSOLIDASI RENCANA KERJA BADAN LITBANG DAN INOVASI TAHUN 2021

 

DOA

DIPANJATKAN DALAM KEGIATAN

Konsolidasi Rencana Kerja Badan Litbang dan Inovasi Tahun 2021 

dalam Masa Transisi Menjadi Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan

 

Jakarta, 30 November 2020

 

Assalamuálaikum Wr. Wb

 

Mohon Ijin Bapak Kepala Badan, Ibu Sekretaris Badan dan Bapak/Ibu hadiri. Perkenankan saya memimpin doa secara islam, bagi yang non muslim dimohon untuk menyesuaikan.

 

Ila hadratin nabii muhammadin shalallahu alaihi wassalam wa azwajihi wadzurriatihi ajmaín. ALFATIHAH

 

Aúdzubillahiminasyaithanirrajiim

Bismillahirrahmanirrahim

Alhamdulillahirabbil ‘alamiin, hamdan syakirin, hamdan naímin, hamdan yuwafi niámahu wayukafiu mazidah

Yaa rabbana lakalhamdul kama yambaghili jalalika waádzimi shultanik

 

Allahumma shalli ‘ala sayyidina muhammadin tibbil qulub wadawaiha waáfiayatil abdani wasy syifaiha wanuril abshari wadliya iha waála alihi washahbibi wassalim

 

Ya Allah Ya Ghaffar, ampunilah dosa dan kesalahan kami, kedua orang tua kami, guru-guru kami, pemimpin-pemimpin kami, dan jadikan kami termasuk orang-orang yang Engkau beri ampunan, Engkau beri maaf, Engkau beri rahmat sebab Engkau sebaik-baik penolong kami.

 

Ya Allah Ya Rabbi, ditengah pandemi Covid-19 ini, kami melaksanakan kegiatan Konsolidasi Rencana Kerja Badan Litbang dan Inovasi Tahun 2021 dalam Masa Transisi Menjadi Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kami hanya bersandar kepadaMu, memohon kepadaMu, berilah kelancaran aktivitas kami, kesehatan kepada kami, kekuatan kepada kami dan jangan Engkau beri kami beban yang kami tidak sanggup memikulnya.

 

Ya Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang, penuhi negeri Indonesia ini dengan rahmatMu, kebaikan dan keselamatan bagi kami dan generasi penerus kami, dan berikanlah kemudahan bagi mereka pemimpin-pemimpin kami untuk menunaikan tanggung jawab dan janjinya untuk keberhasilan kehidupan bangsa dan negara yang kami cintai ini.

 

Ya Allah Yang Maha Perkasa, disetiap nafas kami berharap kepadaMu penuhi kami dengan energi positif, kebaikan didalamnya, keselamatan didalamnya, sebab diamanapun kami bekerja kami hanya mengharap ridhaMu

 

Ya Allah, limpahkan shalawat atas Nabi Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, ummatnya, dan kumpulkan kami dalam lingkaran orang-orang yang sibuk dalam mengingatMu.

 

Ya ‘aliyu ya kabiru ya’ álaimu ya qadir ya samiú ya bashir ya latifu ya khobir

 

Rabbana hab lana min azwajina wa dzurriyatina qurrata a'yun, waja'alna lil muttaqina imama

 

Rabbana atina fiddunnya hasanah wafil akhirati hasanah waqina ádzabannar

 

Wallahulmuwafieq ila aqwamiththarieq

Wassalamuálaikum Wr. Wb

 

Hormat saya,

FARIDH ALMUHAYAT UHIB H.

Staf Bagian Program dan Kerjasama

Sekretariat Badan Litbang dan Inovasi

 

 

 

 

Kamis, 29 Oktober 2020

Maulid Nabi Muhammad SAW.

Maulid Nabi Muhammad SAW. Kita semua patut bersyukur atas kelahiran beliau, sebab dengannya kita diberikan jalan yang benar, diberikan nilai² yang mulia dalam kehidupan untuk bekal menuju akhirat.

Akhlak Nabi Muhammad SAW patut kita contoh dan teladani. Akhlak beliau terpancar sebab Allah SWT dengan KuasaNya menghendakinya sebagai khatamul anbiya, penutup para nabi.
Hayok shalawat dan shalawat agar hidup makin nikmat.

Minggu, 13 September 2020

COVID-19 HARUS KITA HADAPI

Sumber Gambar: www.guguscovid19.go.id

Banyak masyarakat dan negara-negara di dunia dalam situasi wabah seperti ini dilanda kekalutan dan bahkan dilanda krisis. Wajar saja karena dengan adanya virus Covid-19 ini konsentrasi penanganannya harus dilakukan dengan penuh kehatian-hatian dan juga harus cepat, tepat, dan solutif. 

Contoh nyata negara yang dilanda virus ini akan mengalami resesi, bahkan orang yang sakit dan meninggal pun tidak mencukupi tempat perawatan dan pemakamannya karena keterbatasan tempat/lahan. Dana pemerintah semua hampir dialokasikan untuk pencegahan dan penanganan virus ini. Indonesia saja, dari pemerintah anggaran belanja dipotong dan dialokasikan untuk itu. Tetapi sampai juga terdengar bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan sulit menyalurkan anggaran tersebut sehingga dalam laporannya kepada Presiden RI, Ir. Joko Widodo, penyerapan anggaran penanganan dan pencegahannya masih sedikit. Inilah kegeraman Presiden saat itu. Namun seiring berjalannya waktu, makin membaik. 

Inilah pelajaran berharga, bahwa saat keadaan genting dan bahaya negara harus hadir dengan cepat dan tanggap. Masyarakat tidak mau tahu "pokoknya pemerintah kudu tanggung jawab", kira-kira begitu tanggapan gampangnya. Disisi lain kita juga harus mengerti dan memahami langkah-langkah kebijakan yang diambil baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Jika kita memahami maka apapun tindakan dan kebijakan pemerintah harus kita jalankan, kita jalani dengan sebaik-baiknya.


Curhatan Driver Ojek 

Tukang Ojek (Online&Pangkal): Covid-19 membuat pelanggan khawatir dan takut tertular setelah naik dan bertransaksi. Sehingga harus mengeluarkan cost tambahan untuk membeli hand sanitizer, pelindung antara driver dan penumpang, membeli disinfektan. Sedangkan pendapatan belum sebanding dengan pengeluaran. Dapur dirumah harus "ngepul". 

Inilah pemaksaan keadaan, agar ada inovasi untuk menjembatani masalah menjadi solusi agar mereka semua dapat tetap bekerja. Ketika bekerja mendapatkan keuntungan, tentu keluarga driver Ojek ini tenang, dan bahagia.


Curhatan Pedagang Sayur

Pendapatan turun drastis, barang dagangan harus dikurangi karena volume pembeli tidak sebanyak hari-hari biasanya. Namun para pedagang mulai terbiasa dengan kebiasaan pembeli, seperti ada yang memborong untuk kebutuhan beberapa hari kedepan, ada yang menggunakan kaos tangan agar aman, dan mulai mengekor seperti ular. Kebiasaan berkerumun menjadi kebiasaan antri dengan jarak dan waktu harus berbelanja dengan cepat. 


Curhatan Pemulung

Sampah plastik bertambah banyak, namun mereka harus hati-hati karena mereka mengambil barang bekas yang tidak tahu apakah mengandung virus covid-19 atau tidak. Kasihan. Memang begitu besar resikonya menjadi pemulung yang banyak ditemui juga mereka tidak menggunakan masker dan sarung tangan.

Selain itu ada keberkahan bertambahnya barang yang dipungut, namun tidak seganas ancaman virus yang mengintai mereka setiap detik. Tidak sedikit juga mereka yang sudah kelelahan bersama dengan kelompok mereka duduk dipinggir-pinggir jalan. Ada yang memang istirahat, bahkan ada juga yang meminta belas kasihan. Terkadang barang yang mereka kumpulkan di pengepul juga tersendat alias tidak diterima karena alasan tertentu.


Curhatan Guru dan Dosen

Murid, mahasiswa diliburkan. Dari TK hingga Mahasiswa Doktor sekalipun. Siapa bilang, mereka tidak ingin mengajar. Justeru mereka semua kangen tatap muka, mengenal satu dengan yang lain. Apalagi murid, siswa/mahasiswa yang baru masuk. Sekolah/kuliah daring pun dilakukan. 

Apa daya orang tua yang biasa memasrahkan belajar kepada guru/dosen harus mengajari atau mengawasinya dari rumah. Sama-sama belajar. Unik dan seru. 

Guru/dosen setiap hari harus mengirim tugas, baik dalam bentuk gambar, kalimat perintah, maupun video. Seminggu kemudian tugas tersebut harus dikumpulkan.

Ruang-ruang digital mulai dikenal dan familiar, dari yang dulu dengan Skype sekarang ada Zoom, Google Meet, Google Classroom, dan lain-lain. Tuntutan teknologi menjadi bagian dari proses belajar mengajar. Hingga pada saat ini masih juga ada guru, dosen yang belum dapat mengoperasikan aplikasi-aplikasi tersebut. Bukan soal. Kita lebih menyoal betapa pentingnya ilmu untuk kita pahami yang sumbernya dari para guru/dosen kita.


Curhatan Orang Tua, Terutama Ibu-ibu

Dari pagi hari bangun sudah menyiapkan makanan untuk sarapan. Anak yang masih kecil harus dimandikan dan disuapi. Selai itu harus menyiapkan makanan suami.

Menjelang jam 8 sudah siap untuk menerima tugas dari guru, via sms, wa, atau email. Anak yamg siap belajar dengan baju rapi, 5 menit dalam kondisi aman. 10 menit mulai goyang alias rewel dan banyak tingkah polah. Hingga 30 menit si Ibu harus menjinakkan anaknya agar tetap betah didepan kamera HP atau video yang diputar. Ini biasanya untuk Ibu yang anaknya dikelas TK hingga kelas 3 atau 4 SD. Belum temtang melerai si anak yang berantem dengan si kakak atau adik. Beruntung bagi yang sudah besar dan dewasa, mereka sudah mandiri dan mengerti apa yang harus dilakukan. 


Curhatan Masyarakat Masih Banyak, Lalu?

Situasi ini harus dihadapi. Tiga M harus dijalani, mulai Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak 1-2 meter ketika berbicara dengan orang lain. Kita juga harus meningkatkan imun tubuh agar sesakit apapun badan kita imun kita tetap kuat. Jika kita sakit, dokter di klinik atau rumah sakit sangat menghindari kontak fisik dengan pasien, maka kita juga harus memacu adrenalin agar tertantang untuk berfikir dan berusaha agar badan tetap sehat.

Sampai kapan? Kita tidak ada yang tahu. Wabah berakhir alhamdulillah. Tinggal sisa-sisanya. Jika belum kita juga terus bertawakal. Karena kita tidak tahu apakah kita bagian dari korban atau bagian dari positive maker dalam menjalani situasi yang super istimewa ini.

Pada akhir tulisan ini mengutip fatwa para Ulama yang tergabung dalam Nahdlatul Ulama, bahwa orang yang terkena wabah Covid-19 dan meninggal, maka dinyatakan wafat dalam keadaan syahid. Syahid memang tingkatan yang sangat mulia, namun kita juga perlu ihtiar dalam menjalani proses-proses pencegahan agar covid-19 tidak menyebar dan menular kepada orang lain dengan baik.

Mari memperbanyak usaha pencegahan, berdoa dan selalu berbuat kebaikan antara sesama. Ini soal kemanusiaan, tanpa memandang SARA kita harus bahu membahu dan tolong menolong. TITIK. 

Semoga Tuhan melindungi kita semua. Aamiin.


Jumat, 17 Juli 2020

REFLEKSI RIMBAWAN DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA HUTAN

Foto: Dokumen Project ACIAR di Ds. Katimpun, Kapuas, Kalimantan Tengah

Oleh: Faridh Almuhayat Uhib H., S.Hut., M.Si[1]

Beberapa waktu lalu tepatnya tanggal 20 Juni 2020, Ikatan Alumni Kehutanan Universitas Lampung (Ikasylva Unila) melaksanakan webinar nasional bertema Refleksi Rimbawan: Meningkatakan Peran Aktif, Inovasi, dan Kreasi Rimbawan dalam Pembangunan Kehutanan Indonesia”. Acara tersebut melibatkan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE), Fakultas Pertanian Unila, Jurusan Kehutanan Unila, Himpunan Mahasiswa Kehutanan (Himasylva)/Pengurus Cabang Sylva Indonesia (PCSI) Unila, serta Garuda Sylva (Garsi) yang merupakan perkumpulan lokal yang konsen terhadap masalah lingkungan hidupd dan kehutanan. Peserta webinar yang mengikuti bukan hanya alumni atau mahasiswa kehutanan Unila saja, namun dari peserta yang mendaftar berjumlah ribuan tersebut berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, profesi dari seluruh Indonesia.
Hal tersebut menurut saya menjadi sebuah khasanah baru dalam diskusi-diskusi melalui Webinar, sebab dari berbagai kegiatan Webinar yang sedang marak dimasa pandemi Covid-19 ini, tema tentang rimbawan sendiri belum dan bahkan jarang diangkat dalam tema webinar-webinar tersebut. Disisi lain peran rimbawan ini jarang dibicarakan bahkan terlupakan oleh para pihak yang berkepentingan terhadap pengelolaan sumber daya hutan.

Makna dan Tugas Rimbawan
Rimbawan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ahli kehutanan atau pecinta hutan. Secara terminologi rimbawan berasal dari kata ‘rimba’ yang berarti hutan. Kemudian diadopsi dengan akhiran ‘-an’ yang berarti seseorang yang membidangi bidang tertentu. Menurut Deklarasi Cangkuang Tahun 1999 arti rimbawan adalah seseorang yang mempunyai pendidikan kehutanan dan atau pengalaman di bidang kehutanan dan terikat oleh norma-norma.
Maka arti rimbawan menurut penulis yaitu seseorang yang menekuni atau membidangi bidang kehutanan baik secara keilmuan maupun praktek pengelolaan hutan, agar sumber daya hutan dapat kelola dan dimanfaatkan secara lestari. Dengan dimikian tugas rimbawan merupakan tugas yang mulia, ia harus memastikan bahwa sumber daya hutan dan ekosistemnya harus terpelihara, terlindungi, serta nilai yang terkandung didalamnya dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Untuk menjamin kelestarian sumber daya hutan dan ekosistemnya, maka tugas mulia rimbawan harus dibarengi dengan ilmu dalam mengelolanya. Walaupun hingga saat ini praktik pengelolaan masih terdapat gap antara teori yang dibangun sehingga menjadi landasan berfikir para rimbawan, dengan fakta/realita dilapangan yang dilakukan oleh masyarakat dan pelaku usaha kehutanan.
Dibangku sekolah kehutanan dan perkuliahan misalnya, para rimbawan dibekali dengan ilmu alam, bahasa dan sastra, ilmu sosial dan budaya dasar, undang-undang dan kebijakan kehutanan, pengelolaan hutan dan ekosistem, pemanfaatan sumber daya hutan hingga penanaman cinta tanah air melalui mata kuliah Pancasila dan kewarganaraan. Ilmu yang berkembang tersebut akhirnya memberikan bekal dalam pengelolaan hutan secara modern, seperti pengelolaan hutan untuk skala usaha yang dimanfaatkan seperti kayu dan non-kayu. Disisi lain praktik pengelolaan hutan oleh masyarakat lebih pada pendekatan pengetahuan lokal (local wisdom) dengan prinsip nilai hutan yang dikelola dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari dan sumber daya hutan tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Cara pandang rimbawan harus terus diasah melalui internalisasi ilmu pengetahuan yang diperoleh dengan berbagai praktik-praktik di lapangan, sehingga hasil dari kemampuan “melihat” dapat menjadi kemampuan untuk “menggerakkan” sehingga menghasilkan “alternatif” yang lebih baik walaupun melalui proses yang sangat lama. Rimbawan tidak boleh terjebak dalam suatu rutinitas cara pandang yang mendikotomi secara sempit makna rimbawan, siapa saja rimbawan itu, tugas rimbawan seperti apa, dan bidang kerja rimbawan dimana saja. Cara pandang yang luas dan bijak dapat memberikan keputusan yang tepat dalam pembangunan kehutanan.

Perkembangan Institusi Rimbawan
Makna rimbawan jika diperluas dalam sebuah proses, maka upaya seseorang dalam memberikan transfer pengetahuan tentang cinta alam dan cinta lingkungan juga dapat dikatakan sebagai rimbawan. Jika demikian maka proses transfer pengetahuan tersebut dalam berjalan dalam tiga karakter institusi yang melekat yaitu: Pertama, seseorang yang dalam kesehariannya bersinggungan dengan sumber daya hutan seperti petani hutan atau masyarakat adat. Mereka mendapatkan pengetahuan pengelolaan hutan melalui institusi pendidikan yang  melekat bersama kelompok mereka secara turun temurun dari nenek moyang tentang mengelola sumber daya hutan.
Pengelolaan yang dilakukannya tidak banyak tertulis dalam bentuk buku atau manuskrip, namun mereka selalu mendapatkan pengetahuan dan praktek pengelolaan hutan secara langsung (learning by doing). Hal ini tidaklah berat jika dapat dikatan sebagai institusi pendidikan rimbawan  karena mereka mencintai hutan dan memaknai hutan sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dilepaskan, walaupun dilakukan dalam kaidah institusi non-formal. Akhirnya banyak cabang ilmu pengetahuan yang mencoba mendekatkan dan menghubungkan proses pengetahuan masyarakat tersebut dengan pendidikan rimbawan dalam kaidah formal.
Tidak heran jika banyak kita jumpai buku-buku yang mengangkat berbagai pengetahuan petani hutan, masyarakat adat dalam mengelola sumber daya hutan. Hal tersebut dilakukan untuk menguatkan, merevitalisasi nilai-nilai luhur pengetahuan manusia yang telah mengkristal dan masih hidup nyata di era modern saat ini. Unsur-unsur penghargaan kepada alam dan upaya menjaganya itulah yang harus kita elaborasi menjadi spirit bersama mengelola sumber daya hutan bersama masyarakat.
Kedua, seseorang yang menempuh jenjang pendidikan untuk mendapatkan ilmu pengetahuan tentang pengelolaan hutan. Ilmu pengelolaan hutan yang berkembang sebagaimana yang kita jumpai saat ini, merupakan institusi pendidikan untuk melakukan transfer pengetahuan yang berjenjang, terdokumentasikan secara formal sehingga menghasilkan teori-teori yang mendukung eksistensi dari sumber daya hutan dan ekosistemnya. Institusi pendidikan formal inilah yang mencetak rimbawan dari tingkatan paling kecil seperti taman kanak-kanak (TK), sekolah alam, sekolah kejuruan kehutanan negeri[2] dan swasta menawarkan program pendidikan berbasis alam, berbasis lingkungan yang di kurikulumnya juga akan bersinggungan dengan ekosistem hutan walaupun masih dalam skala sempit, namun menjadi pondasi dalam menanamkan kecintaan pada kelestarian sumber daya hutan dan lingkungan.
Di tingkatan pendidikan tinggi seperti program studi, jurusan, atau fakultas kehutanan juga banyak mencetak rimbawan yang secara pengetahuan telah mendapatkan pengetahuan yang lebih luas karena masuknya berbagai disiplin ilmu. Dari catatan Sylva Indonesia[3] jumlah lembaga mahasiswa kehutanan yang tergabung sebagai anggota berjumlah 42 Universitas. Tidak heran jika semua institusi formal tersebut terus memproduksi rimbawan sesuai dengan tingkatannya.
Banyak kritik oleh rimbawan tentang institusi formal ini, salah satunya yaitu bahwa rimbawan dengan bekal pengetahuannya ilmu kehutanan belum cukup mampu menjawab persoalan hutan dan kehutanan yang selama ini terjadi. Menurutnya bahwa persolan tersebut bukan sekedal silvikultur, teknologi kayu, tetapi juga masalah sosial, budaya, antropologi, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, dinamika geopolitik lokal-nasional dan global, dan masalah lainnya[4].
Ketiga, seseorang atau sekelompok orang yang secara terorganisir melakukan atau bersinggungan dengan praktik pengelolaan hutan menggunakan berbagai instrumen sumber daya yang mendukung sektor-sektor lain tumbuh, sehingga mencipkatakan suatu keadaan yang menuntut untuk dilakukannya pengelolaan sumber daya hutan secara adil dan lestari. Biasa dilakukan oleh institusi/lembaga pemerintah maupun swasta. Maka karakter rimbawan dalam hal ini dituntut untuk memberikan suatu kepastian nilai yang harus dicapai, tanpa harus mengabaikan nilai yang lain. Tidak jarang jika banyak ketimpangan, kegagalan faham para rimbawan dalam memandang berbagai irisan kepentingan sumber daya yang ada. Bahkan tidak jarang rimbawan suka mengkambing hitamkan adanya berbagai masalah yang mereka sendiri tidak dapat mengetahui bagaiman untuk menyelesaikannya, seperti lemahnya political will[5].
Hal menarik lainnya, rimbawan sendiri sebagai orang yang memahami situasi harus dapat bertanggung jawab dalam memecahkan permasalahan yang terjadi. Transfer pengetahuan dalam wilayah institusi ini tidak selamanya murni tentang objek hutan saja, pasti bersinggungan lebih luas dengan cabang lain seperti politik, hukum, kebijakan, dan program pembangunan lainnya. Maka seorang rimbawan harus jiwa nasionalisme yang tinggi sebab memposisikan cara pandang dan memutuskan suatu kebijakan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menyalahkan dan mengeluhkan keputusan yang telah ditetapkan untuk pengelolaan sumber daya hutan.

Etika Rimbawan
Pada akhirnya, sejarah pengelolaan dan pengurusan hutan di Indonesia penuh dengan dinamika. Walaupun demikian, rimbawan harus memiliki ruang-ruang untuk melakukan refleksi dari cara pandang dan aksi yang telah dilakukan dalam pengelolaan sumber daya hutan di Indonesia selama ini. Prinsip-prinsip yang ditanamakan oleh para rimbawan selama ini yaitu tetap menjaga korsa rimbawan, menjaga nilai-rilai sebagai seorang rimbawan, dan menjaga kode etik rimbawan. Prinsip tersebut dalam setiap refleksi perlu kembali dikuatkan, agar tanggung jawab secara rimbawan baik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial melekat pada jati diri seorang rimbawan.
Rimbawan harus kuat dalam menjaga jiwa korsa diantara sesama. Konsekuensi korsa tersebut yaitu nilai-nilai persaudaraan harus dibangun melalui “gemblengan” bentangan ekosistem hutan. Sehingga seorang rimbawan harus mampu menerima tanggung jawabnya dengan ikhlas dan terus  belajar menjauhkan dari sikap yang mementingkan diri sendiri. Hutan bagi para rimbawan merupakan maha taman tempat bekerja sebagaimana yang tertuang dalam baris mars seruan rimba atau mars rimbawan, nilai yang terkandung didalamnya harus menjadi pupuk jiwa korsa (dalam kondisi apapun para rimbawan adalah saudara yang harus terus bersama-sama baik dalam suka maupun duka). Hal tersebut seperti yang yang dicontohkan para pemuda Indonesia tahun 1928 yang berani bersumpah untuk satu nusa, satu bangsa, satu bahasa yaitu Indonesia.
Tonggak sejarah tidak cukup dengan semangat persaudaraan tetapi rimbawan juga dipersatukan dengan momentum-momentum penting lahirnya petunjuk pengelolaan hutan Indonesia (Indonesian forest management guidelines) yaitu lahirnya Undang-undang nomor 5 Tahun 1967 tetang Ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan, yang kemudian diganti dengan Undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Jika melihat tahun lahirnya kedua undang-undang tersebut kembali mengingatkan tentang Deklarasi Kaliurang tahun 1966 dan Deklarasi Cangkuang tahun 1999.
Terlepas dari situasi politik saat itu, Deklarasi Kaliurang tahun 1966 merupakan keberanian para rimbawan berupaya keras mendorong upaya pemanfaatan sumber daya hutan yang berkesinambungan dan asas hak generasi sekarang dan generasi akan datang. Upaya yang dilakukan rimbawan dalam deklarasi tersebut kemudian menjadi semangat dalam Undang-undang nomor 5 Tahun 1967 tetang Ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan yaitu semangat menerapkan pengelolaan hutan berdasarkan multiple use dan sustained yield. Disisi lain pada tahun yang sama pemerintah mengeluarkan Undang-undang nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.  Setahun kemudian lahir Undang-undang Nomor 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal dalam Negeri.
Pasca reformasi, berbagai gagasan dari berbagai pihak untuk mengganti Undang-undang 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan semakin menguat tepatnya pada bulan September 1999. Sebagai sikap atas lahirnya undang-undang tersebut, maka berbagai aturan turunan dibuat agar pengurusan dan pengelolaan hutan Indonesia sesuai dengan visi dan misi bersama. Maka pada tanggal 4 November 1999 secara bersama-sama para rimbawan mendeklarasidikan diri  di Cangkuang, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat yang kemudian disebut dengan Deklarasi Cangkuang.
Deklarasi Cangkuang[6] merupakan sebuah deklarasi untuk menguatkan landasan para rimbawan dalam upaya pengelolaan hutan Indonesia agar tetap lestari. Deklarasi juga menyatakan bahwa pengelolaan hutan pada hakekatnya merupakan aktivitas yang mendudukkan hutan sebagai ekosistem untuk sebesar-besar kesejahteraan dan kebehagiaan manusia lahir dan bathin dengan mempertahankan kelestarian fungsi dan manfaatnya. Pelaksanaan pengelolaan tersebut sebagai pengejawantahan dari rasa syukur Rimbawan kepada Tuhan Yang Maha Pengasih yang dilakukan dengan berazaskan kerakyatan, keadilan, partisipatif, demokratis, keterbukaan, keterpaduan, kejujuran dan bertanggunggugat.
Menyadari kondisi hutan telah menurun baik kualitas dan kuantitasnya, maka deklarasi tersebut menuntut tanggung jawab, upaya dan kerja keras Rimbawan untuk memulihkannya sehingga sebagai bentuk tanggung jawab “tugas rimbawan” maka disusunlah kode etik rimbawan yang berjumlah 10 butir kode etik.
Peran, tugas dan komitmen rimbawan yang sangat kuat dengan berbagai etika yang dibangun, diharapkan sumber daya rimbawan semakin kuat. Hal tersebut tentu harus dibarengi dengan landasan iman, dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, rimbawan harus lebih profesional, maka pemerintah mendukung upaya penguatan keprofesionalan rimbawan tersebut melaui Sembilan Nilai Dasar Rimbawan. Sembilan nilai tersebut yaitu jujur, tanggung jawab, ikhlas, disiplin, visioner, adil, peduli, kerjasama, dan profesional. Sembilan nilai tersebut merupakan dasar komitem spiritual seorang rimbawan dalam melaksanakan tugas dibidang kehutanan[7] seiring dengan kode etik rimbawan yang telah dilahirkan para pendahulu.

Epilog: Secangkir Kopi Rimbawan
Jika para rimbawan bersama-sama menikmati kopi, rasanya tidak akan sulit dalam mengelola sumber daya hutan agar berjalan sesuai cita-cita bersama, yaitu sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Dasar Tahun 1945 Pasal 33, ayat (3) yang berbunyi: ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kamakmuran rakyat.”. Sebab dalam seacngkir kopi itulah ada ruang-ruang yang memungkinkan untuk berkolaborasi, bermitra, bekerjasama, atau ada ruang kompromi lainnya yang sesuai dengan aturan mainnya. Penyusunan aturan main tersebut saat ini telah mengalami perubahan yang signifikan yaitu: Pertama, adanya langkah korektif (corrective action) dari pemerintah dengan melibatkan berbagai pihak baik masyarakat, swasta, lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan, akademisi, dan pihak lain yang konsen terhadap pengelolaan sumber daya hutan di Indonesia. Kedua, adanya kebijakan-kebijakan strategis yang diakomodir untuk meningkatakan efektifitas pengelolaan sumber daya hutan.
Semua pihak dapat memberikan andil dalam pengambilan keputusan. Pemerintah harus berkaca dari berbagai era pengelolaan hutan serta pengalaman-pengalaman yang dilakukan dalam pengelolan hutan di Indonesia (era kolonial, era pasca kemerdekaan (orde lama), era orde baru, dan era reformasi). Tata kelola pemerintah di era 4.0 saat ini harus transparan, maka langkah rimbawan Indonesia harus dapat mengisi gap dan menjawab persoalan pengelolaan hutan di Indonesia termasuk dalam pengarus utamaan gender.
Dengan menikmati secangkir kopi, maka rimbawan akan muncul ide dan gagasan yang inovatif. Setidaknya gagasan yang inovatif tersebut tercermin dari sosok rimbawan yang mampu mencontoh unsur-unsur alam sebagai landasan dalam menguatkan jiwa leadership seperti sifat langit, bintang, bulan, angin, bumi, air, dan api. Sifat-sifat tersebut merupakan sumber insiprasi sembari menikmati kopinya, semoga para Rimbawan mendapatkan semangat dalam melakukan kerja-kerja produktif dalam pengelolaan hutan di Indonesia.
Salam Rimbawan....!!!




[1] Alumni Kehutanan Universitas Lampung; Sekjen Sylva Indonesia 2008-2010 (Telp. 081272861959)
[2] Untuk Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri (SMKKN) dibawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebanyak 5 SMKKN (sumber: http://bp2sdm.menlhk.go.id/web/#)
[3] Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Mahasiswa Kehutanan Indonesia (Sylva Indonesia) hasil Konferensi Nasional Luar Biasa Sylva Indonesia (KNLBSI) XVIII di Universitas Haluuleo, Kendari 2018.
[4] Sumber: https://www.forestdigest.com/detail/355/10-etika-rimbawan, dan Webinar Refleksi Rimbawan 20 Juni 2020 yang diselenggarakan oleh Ikasylva Unila.
[5] Kelemahan Rimbawan: Pelajara dari Enam Negara dikutip dalam Buku Refleksi Kerangka Pikir Rimbawan (2006) Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor.
[7] Surat edaran Menteri Kehutanan Nomor: SE.01/Menhut-II/2007 tentang Sembilan Nilai Dasar Rimbawan

Kamis, 19 Maret 2020

JAGA KESEHATAN UNTUK MENGHADAPI COVID-19


Halo gaes, virus Corona (Covid-19) sudah mulai masuk ke Indonesia dengan jumlah korban sudah mencapai 19 orang meninggal dari 227 pasien per hari ini (Kamis/19 Maret 2020). Namun kita sebagai warga negara +62 tidak usah panik dan parno, walaupun rasa khawatir itu ada, namun kekhawatiran tersebut kita jadikan sebagai penyemangat kita untuk fight menghadapinya. Informasi tentang virus Corona itu sudah cukup lama. Namun kita selama ini terlena dengan berita-berita yang ditampilkan di berbagai media baik media televisi, surat kabar, maupun media sosial lainnya. Tidak sedikit pula yang membuat berita palsu (HOAX) "kok sempat-sempatnya ya....", ini lah tugas kita untuk menyaring sebelum membagikan berita yang benar. 

Kita  setiap hari memegang Hand Phone (HP) lho Gaes, seperti jaman dulu kemana-mana bawa JIMAT hehehe. Namun JIMAT yang terkini (HP) ini berisi berbagai aplikasi yang menyediakan informasi apa saja yang kita inginkan, tentu sudah banyak yang sudah tahu akan virus Corona ini. Maka kita butuh cara untuk mengantisipasi apa saja yang bisa kita lakukan untuk membatasi diri kita agar terhindar dari virus tersebut. Jika media sosial kita gunakan dengan bijak, akan banyak hal yang bisa kita lakukan  untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat tentang wabah Corona ini. Namun jangan lupa ya.., bahwa ada wabah lain yang sebenernya tidak asing bagi kita yaitu demam berdarah dengue (DBD). Ini juga ancaman lho.

Masalahnya begini Gaes, Corona ini jika terkena orang yang sudah punya penyakit berat seperti Paru, jantung, Diabetes, dll ditambah dengan usia yang sudah lanjut (50 tahun-up) maka virus Corona tersebut bisa menambah parah. Selain itu, virus Corona ini bisa menular dengan cepat, sprt aku yang sering usap hidup dan pipi serta mata, sementara lupa memegan benda apa saja yang ada disekitar kita tadi. Maka tidak heran jika Corona ini menyebar dengan cepat melalui berbagai media yang ada di sekitar kita seperti uang, kertas, dll atau melalui berjabat tangan hingga kita bedesak-desakan dengan orang lain yang terkena virus Corona ini. Walaupun kita tidak tahu siapa saja orang yang sudah terkena virus Corona, tentu kita bisa menghindarinya dengan menaati himbauan pemerintah (Kementerian Kesehatan RI). 

Selain itu, kita bisa belajar menganalisis dengan pertanyaan-pertanyaan nakal seperti, (1) Apakah penduduk Indonesia ini memiliki bibit penyakit yang menyebabkan penyakit seperti Jantung, Diabetes, Paru-paru, atau penyakit berat lainnya yang mungkin butuh penyembuhan cukup lama?; (2) Jika penduduk +62 ini punya banyak potensi tersebut karena A-Z itu, kira-kira berapa jumlah penderita saat ini ya?; (3) Jika data tersebut banyak, maka kita bisa tahu dua informasi yaitu pertama bahwa ada tantangan tentang pola hidup masyarakat +62 ini yang kurang ideal sehingga menyebabkan penyakit tersebut, kedua bisa menjadi bahan untuk mengetahui tingkat kerentanan masyarakat +62 ini terhadap virus Corona.

Kita semua perlu waspada ya Gaes, walaupun pemerintah sudah memberikan himbauan untuk belajar di rumah, ibadah di rumah, bekerja dirumah, membentuk gugus kerja, menunjuk rumah sakit rujukan dan membuat rumah sakit khusus untuk penderita Corona, hingga berbagai organisasi massa (Ormas) melakukan gerakan dari himbauan dan membuka posko pengaduan/pelayanan. Seperti MUI, ormas Nahdlatul Ulama (NU) yang membuka program NU PEDULI, ormas Muhammadiyah, dll. Hal tersebut hanya salah satu cara ormas melakukan aksi tanggap darurat terhadap penanganan virus Corona itu. Hal-hal kecil yang bisa kita lakukan juga harus konsisten untuk mencegah penularan virus tersebut, seperti dirumah dengan kita ingatkan keluarga untuk menjaga kebersihan tangan dan badan (setiap waktu). Hal ini memang terlihat cerewet sih, tapi ini yang menjadi upaya kecil kita pertama kali demi menjaga keluarga dan lingkungan sekitar kita. 

Dikeluargaku tidak ada persiapan menghadapi virus ini, sebagaimana banyak orang lakukan dengan memborong berbagai keperluan rumah tangga sehingga dapat menimbulkan kelangkaan barang di pasaran. Dan Ini Sudah Terjadi. Akibat dari sikap kita ini, maka para pengepul, pemborong, hingga perusahaan akan berfikir 100 kali lipat untuk mencari keuntungan. Namun pendapatku, hal tersebut diharamkan oleh agama, sebab untuk menumpuk keuntungan pribadi dan merugikan masyarakat banyak. Tindakan tersebut disebut dengan IHTIKAR (Menimbun harta)

  الاحتكار هو حبس مال أو منفعة أو عمل، والامتناع عن بيعه وبذله حتى يغلو سعره غلاءً فاحشاً غير معتاد، بسبب قلته، أو انعدام وجوده في مظانه، مع شدة حاجة الناس أو الدولة أو الحيوان إليه

Artinya: "Monopoli itu adalah tindakan memborong barang atau manfaat atau pekerjaan jasa, tidak dijualnya atau disalurkannya sehingga harganya bergerak naik dengan kenaikan yang bersifat menindas dan tidak lumrah, sebagai akibat dari minimnya barang itu di pasaran atau langka, bersamaan dengan sangat butuhnya masyarakat akan wujudnya, atau negara, atau bahkan hewan peliharaan” (Sumber: Dr Fathi al-Darainy, Buhutsu Muqaranah fi al-Fiqhi al-Islamy wa Ushulihi, Beirut: Muassasah al-Risalah, 2008, juz 1, halaman 411). Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/117580/haram-memborong-masker-di-pasaran-untuk-dijual-dengan-harga-tinggi



Selain itu, kebetulan tiga hari yang lalu aku juga mulai sakit tenggorokan dan sekarang sudah batuk-batuk kecil. Sejak terasa gejala akan flu dan batuk, aku rajin memakai masker dimanapun dan tentu meningkatkan imun tubuh dengan mencoba konsumsi herbal dan obat stamina seperti STIMUNO. 

Obat herbal yang aku konsumsi seperti, memakan 3 biji bawang merah sebagaimana ijazah dari Al Habib Luthfi Bin Hasyim Bin Yahya dari Pekalongan dengan disertai Shalawat dan Membaca Doanya. Selain itu aku juga meminum air hangat dicampur dengan satu lembar daun sirih ditambah dengan tiga sendok madu lalu diminum, ini ijazah dari guruku KH. Nuri yang tiba-tiba malam-malam minta di video call kan oleh Bapakku yang kebetulan ada di rumah beliau malam itu. Selain itu, setiap hari saya minum vitamin C untuk terus menguatkan imun tubuhkan. 


Terkadang ada rasa penasaran apakah ada virus Corona atau tidak dalam tubuhku, tetapi melihat keterbatasan waktu dan tempat untuk memeriksa aku proteksi diri saja. Semoga saja buka ya Gaes, mohon doanya selalu ya. 

Lanjut lagi ya Gaes ceritaku...

Aku juga mengajari anak-anakku untuk rajin mencuci tangan dan juga memakai hand sanitizer, agak dibuat galak setengah memaksa dan sambil guyonan. Bahkan anakku yang kecil malah lebih dulu tau virusnya namanya Corona daripada kakaknya, ini hasil emaknya nontonin berita tentang perkembangan virus Corona bersama si kecil. Semoga berhasil mencegah si Corona Hehehe.... Dua hari ini anakku yang kecil ikut-ikutan memakai masker, dan hasil dari dia memakai masker di komen kakaknya begini: "Itu buat yang sakit aja kali...bukan buat yang sehat" AMBYARRRR aku denger aja kaget, ternyata rekaman itu keluar pada saatnya ya Hehehe...

Gaes, Hari ini aku juga coba kasih edukasi ke Bibi yang bantu-bantu kami dirumah, tentang Corona, penyebaran Corona, penularan Corona dan  tentunya minta dia lebih hati-hati baik di rumah ini dan di kampungnya.


Seperti yang kita ketahui Gaes, mayoritas penduduk Indonesia ini muslim. Tentu banyak sekali opini dan gagasan yang dishare, bahkan tidak sedikit ada yang melawan pemerintah, ada yang ikut anjuran pemerintah, ada juga yang setengah-setengah (ikut anjuran pemerintah dengan batasan tertentu). Ini pilihan ya Gaes, tapi menurut hemat pendapatku kita ikuti himbauan pemerintah sebab mencegah lebih baik daripada mengobati yang sudah terlanjur, lagian itu bukan masalah kita dilarang beribadah. Ummat agama yang lain juga sama kok, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu, dan aliran kepercayaan lainnya juga melakukan hal sama. 



Akhir tulisan ini aku mengajak sahabat-sahabatku semua untuk: (1) Menjaga kebersihan anggota badan dengan rajin mencuci tangan, menjaga kebersihan lingkungan dimulai dari keluarga; (2) Memperbanyak doa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, jika sahabatku yang muslim mari perbanyak Istighfar terutama setelah shalat fardlu sebanyak 25 kali, perbanyak membaca shalawat tibbil qulub berikut lafal shalawat Tibbil Qulub secara lengkap beserta artinya:   اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، طِبِّ الْقُلُوْبِ وَدَوَائِهَا، وَعَافِيَةِ الْاَبْدَانِ وَشِفَائِهَا، وَنُوْرِ الْاَبْصَارِ وَضِيَائِهَا، وَعَلٰى اٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ   

(Allâhumma shalli ‘alâ Sayyidinâ Muhammadin thibbil qulûbi wa dawâ-ihâ wa ‘âfiyatil abdâni wa syifâ-ihâ wa nûril abshâri wa dliyâ-ihaa wa ’alâ âlihî wa shahbihî wa sallim.). Artinya:   “Ya Allah, berikanlah rahmat kepada baginda kami, Nabi Muhammad, sang penyembuh hati dan obatnya, memberikan kesehatan badan dan mengobatinya, menjadi cahaya mata hati dan sinarnya, juga kepada keluarga dan sahabat beliau, dan semoga Engkau memberikan keselamatan.  Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/117448/bacaan-shalawat-tibbil-qulub-dan-faedahnya untuk yang non-muslim silahkan menyesuaikan; (3) Ba'da Shalat Maghrib membacara Ratib Al Haddad serta Ba'da Shalat Subuh membaca Wirid Al Lathif yang semuanya adalah dari Al Alamah Al Imam As Sayyid Abbullah Bin Alwi AL Haddad. 

Semua itu adalah ihtiar kita ya Gaes, semoga kita semua selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa dan diberikan keselamatan serta kemudahan dalam mengarungi berbagai cobaan dan ujian. Keep FIGHT ya...Oh iya, berikut aku kasih gambar-gambar informasi terkait virus Covid-19 / Corona sekaligus narsis dikit dari jagoanku ya...

Work From Home (WFH) adalah kebijakan yang baik untuk mencegah virus Corona sekaligus dapat meluangkan waktu bersama anak dan keluarga, PLUS pekerjaan yang dikerjaan dapat dilakukan dengan enjoy. Terimakasih kami ucapkan kepada Bapak Presiden Ir. Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin, Menteri LHK Ibu Dr. Siti Nurbaya, Kepala Badan Litbang dan Inovasi Bapak Dr. Agus Justianto, Skretaris Badan Litbang dan Inovasi Ibu Dr. Sylvana Ratina, Kepala Bagian Program dan Kerjasama Bapak Dr. Krisdianto, Kepala Sub Bagian Program Bapak Bambang S. Antoko, M.Si yang sudah menjadi bagian dari upaya menyelamatkan hajat hidup orang banyak melalui kebijakan dan arahannya.

Bagi tenaga medis (Dokter, Perawat, Pasukan Relawan), donatur-donatur yang saat ini mempersiapkan pencegehan, mengobati pasien virus Corona, saya ucapkan terimakasih, selamat bekerja dengan profesional dan jangan lupa menjaga kesehatannya agar sehat selalu. Bagi pasien yang positif tetap tabah, sabar, segera berobat dan memperbanyak berdoa dan menguatkan imun tubuh agar bisa menahan serangan virus Corona ini. Virus ini merupakan makhluk ciptaan Allah SWT, maka Ia lebih berkehendak atas apa yang terjadi saat ini. Manusia berihtiar, Tuhan Yang Maha Kuasa atas segalanya. 

Gambar 1 s.d 8 adalah Intruksi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

 



 

Gambar 9 s.d 12 adalah dari Kementerian Kesehatan dan dari NU PEDULI (Laziznu Pusat).
Gambar mungkin berisi: teksGambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan teksGambar mungkin berisi: telepon

Gambar 13 s.d 17 Surat Edara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mendukung kebijakan Presiden dalam Pencegahan dan Penanganan Virus Corona
 

 

Gambar 18 s.d 22 Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pencegahan Penyebaran Virus CORONA
 

 

Video anakku yang aku beri hand sanitizer dan diperagakan bagaimana cara membersihkan tangannya (lucu dan pengen ketawa sendiri). 



Semoga bermanfaat ya gaes.....