Sabtu, 29 Oktober 2022

Daripada Diam



Berenanglah agar tidak tenggelam

Tenggelamlah agar belajar dari kedalaman

Kayuhlah agar melaju gerakanmu

Apapun itu usahamu lebih baik daripada engkau diam

🥰😉🏊🏊🏊

Sabtu, 22 Oktober 2022

Selamat hari Santri 2022


Santri skrg sdh bermakna luas, jd jng pd minder ya wlpn gk mondok hehehe krn ada satu space buat yg gk mondong alias ngajinke kiai san kiai sono kiai sini yaitu namanya Santri Kalong heuheu
Jaya dan banggah selalu santri NUsantara...berjuang membela NEGARA dan AGAMA.

Kamis, 13 Oktober 2022

HARAPAN BARU UNTUK OTORITA IBU KOTA NEGARA

Foto: https://setkab.go.id/

Selamat saya ucapkan kepada para pejabat Badan Otorita (BO) Ibu Kota Negara (IKN) yang hari ini dilantik oleh Kepala BO, Bapak Bambang Susantono. Momentum itu yang ditunggu. Sebab telah lama sejak di lantiknya Kepala BO oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo telah terjadi kekosongan struktural di BO IKN. Sehingga yang saya rasakan hanya dari media-media untuk mendapatkan informasi, seperti di websitenya IKN: https://www.ikn.go.id/, instagram IKN, Twetter, Facbook, dll. 

Tentu dengan dilantiknya lima pejabat BO IKN berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita IKN seperti Sekretaris Otorita IKN dijabat oleh Achmad Jaka Santos Adiwijaya, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN dijabat oleh Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN dijabat oleh Mohammed Ali Berawi, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam dijabat oleh Myrna Asnawati Safitri, dan Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN dijabat oleh Ida Bagus Nyoman Wiswantanu. 

Melihat struktur yang ramping tentu membuat keluasaan dalam menjalankan amanah berupa pembangunan IKN yang lebih leluasa sebagaimana yang telah dirancang berdasarkan skala prioritas. Perecanaan, eksekusi lapangan, hingga monitoring hasil harus dilakukan secara terperinci dengan tidak mengenyampingkan visi dan misi dari IKN. Bahwa IKN sebagai kota yang ramah lingkungan, bersahabat dengan alam (forest city), berbasis energi hijau, menggunakan teknologi digital yang modern (smart city), dan berbagai visi lainnya yang mendukung terwujudkan IKN sesuai dengan rencana pembangunan Indonesia.

Dua Kata Kunci

Melihat target yang ingin dicapai oleh Indonesia dalam rangka pembangunan IKN, dua kata kunci yang merupakan esensi dari pembangunan IKN, yaitu 1) Penataan Ruang, dan 2) Investasi. Dua kata kunci tersebut dari proses perencanaannya harus terintegrasi dengan berbagai aspek yang akan dibangun di IKN. Terintegrasi merupakan proses yang tidak mudah, namun hal tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan hasil yang akan dicapai dimasa yang akan datang. Tingkat kesulitan pembangunan IKN telah dipertimbangkan oleh tim teknis, seperti aksesbilitas, kontur/medan lokasi IKN, ketersediaan sumber daya, teknologi, dan anggaran pembangunan adalah suatu kemustahilan jika tidak dapat dilakukan dengan proses-proses perencanaan yang smart

Sebagaimana yang dikatakan oleh Kepala BO bahwa penegakan tata kelola yang yang baik akan menjaga reputasi dan kredibilitas IKN, dimana penanganan lingkungan, sosial, dan tata kelola (environment, social, and governance, ESG) secara baik akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan IKN. 

Harapan Baru untuk Nusantara

Seiring dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan IKN, saya menaruh harapan kepada BO IKN agar menjaga integritas sebagai BO. Dari sanalah wajah Indonesia akan dimulai. Saat memulai dengan semangat maka energi positif akan tertular bagi kami rakyat Indonesia tentang harapan baru di IKN. Pesan terkait moral adalah hukum sosial yang tertinggi, seperti jangan KKN. Jika hal ini dilaksanakan maka wajah Indonesia kedepan terus akan melanjutkan semangat tersebut sehingga tidak ada celah bagi para pelaku KKN masuk dalam tubuh BO.

Semoga tidak ada kata menyerah dalam meneruskan api perjuangan para pendahulu kita, para Presiden RI yang sejak dahulu juga memiliki cita-cita ingin memindahkan IKN Indonesia. "Mumpun" ada kesempatan yang besar, maka kita harus "gas pol" untuk mewujudkannya, saya mendukung upaya pemindahan. 

Harapan baru semangat baru. Maju terus IKN, semoga kalian amanah.


Humor Gus Dur tentang Barisan Suami di Akhirat


Foto: https://alif.id/

Suatu ketika para malaikat mengumpulkan suami-suami di akhirat. Malaikat ingin mengetahui seberapa banyak para suami yang mampu memimpin istrinya. 

Kemudian malaikat mengelompokkan para suami ke dalam dua baris. 

Barisan pertama masuk dalam kelompok “suami memimpin istri”, sedangkan barisan kedua masuk dalam kelompok “suami dipimpin istri”. 

Setelah beberapa saat, malaikat memeriksa barisan dan melihat hanya ada satu suami di barisan "suami memimpin istri”, yang lainnya ada dalam barisan "suami dipimpin istri". 

"Aku sangat kecewa, bukankah suami diciptakan menjadi pemimpin istrinya, bukan sebaliknya? Lihat pria ini, kalian harus mencontoh pria satu ini."  

"Kau membuatku bangga, katakan bagaimana cara hidupmu hingga hanya engkau yang berada di barisan pertama ini," ujar malaikat. 

"Enggak tahu, tadi saya disuruh istri saya berdiri di sini dan enggak boleh kemana-mana,” ujar si pria yang berdiri sendirian itu.


Sumber: https://www.nu.or.id/humor/humor-barisan-para-suami-di-akhirat-EWwvE

Selasa, 11 Oktober 2022

Tentang Perencanaan

Perencanaan yang benar akan membantu 50% kesuksesan pekerjaan, sedangkan sisanya adalah pelaksanaan yang tepat melalui pengorganisasian yang baik serta melakukan kontrol secara rutin.


Faridh Almuhayat

Senin, 10 Oktober 2022

Humor Gus Dur tentang Polisi Jujur di Indonesia



Sekadar diketahui bahwa allahumma yarham KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur merupakan Presiden RI pertama yang menjadikan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga independen yang diletakkan di bawah presiden langsung.   

Muhammad AS Hikam dalam buku berjudul Gus Durku, Gus Dur Anda, Gus Dur (2013) menyebutkan bahwa telah terjadi perbincangan pada 2008 silam. Kala itu ada almarhum Rozi Munir dan AS Hikam sendiri. Pertemuan berlangsung di kediaman Gus Dur di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Obrolan diawali kegelisahan terkait fenomena maraknya praktik korupsi di lintas institusi negara, perbankan, termasuk Polri. Padahal, institusi-institusi negara bertugas tidak lain melayani seluruh elemen warga negara. Praktik korupsi ini tentu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menyengsarakan warga negara.   

AS Hikam memberikan gambaran bahwa mega-korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Bank Century yang melibatkan pihak-pihak tertentu merupakan kasus yang penangannya tidak jelas. Padahal uang rakyat telah raib ratusan triliun (Rp600 triliun untuk kasus BLBI dan RP6,7 triliun untuk kasus Bank Century).   

Di hadapan Gus Dur, AS Hikam berucap: “Kasus yang melibatkan Polri ini apakah saking sudah kacaunya lembaga itu atau gimana ya Gus. Kan dulu panjenengan yang mula-mula menjadikan Polri independen dan diletakkan langsung di bawah Presiden?”   

Gini loh, Kang,” Gus Dur mengawali perkataannya.   

Polri sebelumnya di bawah TNI dan itu tidak benar. Bagaimana mungkin aparat keamanan dalam negeri dan sipil diatur oleh dan dengan cara tentara. Tapi itu memang begitu maunya Pak Harto dan TNI supaya bisa menggunakan Polri untuk mengawasi rakyat. 

Setelah reformasi harus diubah, maka Polri dibuat independen dan untuk sementara supaya proses pemberdayaan terjadi dengan cepat di bawah presiden langsung. Nantinya di bawah salah satu kementerian, apakah kehakiman seperti di AS atau kementerian dalam negeri seperti di Rusia, dan lain-lain. 

Nah, Polri memang sudah lama menjadi praktik kurang bener itu, sampai guyonannya kan hanya ada tiga polisi yang jujur: Pak Hoegeng (Kapolri 1968-1971), patung polisi, dan polisi tidur... he he he...,” urai Gus Dur panjang lebar. 

Tentu saja Rozi Munir dan AS Hikam tertawa ngakak. 



===================================

Sumber teks: https://jatim.nu.or.id/nusiana/humor-gus-dur-tentang-polisi-jujur-di-indonesia-rGZzq 

Foto: https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fwww.youtube.com%2Fwatch%3Fv%3DHEN0pCgtUVA&psig=AOvVaw2F9_c8DxgOmaTjFewchqd5&ust=1665471721053000&source=images&cd=vfe&ved=0CAwQjRxqFwoTCJiY4eOL1foCFQAAAAAdAAAAABAJ 

SAKIT TAHUNAN DAN RESEP SEMBUH

 


Alhamdulillah diberi sakit, semoga Allah ampuni aku dan keluargaku.


Pagi ini aku sempatkan dan memberanikan diri membuka-buka HP untuk mengintip-intip kerjaan, sebab badan mulai pelan-pelan memulih. Setelah putera pertama seminggu lalu bapil-demam-pusing, tak lama putera keduaku hal sama plus sesak. berselang tak lama giliranku hal sama namun masih memaksa kerja hingga kamis 6 Okt.

Hari jumat, aku tak tahan dan ijin. Hingga minggu sudah bisa duduk walau agak oleng, demam mulai perlahan hilang, namun batuk masih kenceng hingga sekarang. Hari Minggu 9 Okt, gantian istri yang sejak awal masih strong sempat merawat, akhirnya sejak sabtu malam mulai demam, minggu malam demam, hingga pagi ini masih belum stabil.

Aku ijin kembali, untuk tidak masuk kerja selain pemulihan juga gantian merawat istri. Anak-anak masuk walaupun masih batuk-batuk. Berat hati sebenarnya, namun semangatnya tidak terbendung lagi ingin sekolah lagi, yang mana kemarin sudah ijin beberapa hari karena sakit.

Istri yang masih 2 hari sakit memang berat, masih diawal serangan pusing, demam, tidak ada kata lain cuma paraset, makan buah, makan teratur. Semoga lekas sembuh sayang. Namun aku berharap tidak seperti 2 tahun lalu, sekali sakit bisa 2 minggu. Karena yang berat itu saat pusing, badan sudah mulai membaik namun ketika duduk, rukuk dan sujud saat sholat itu badan oleng. Selain itu batuk menggigil, hampir terjadi berbulan-bulan. Inilah yang aku khawatirkan. Semoga saja ini tidak.

Berharap ini pertanda baik, semakin membaik, sehingga bisa kerja dan aktivitas kembali. Namun nikmat terindah adalah terbangunnya malam-malam hari kemudian beribadah disaat sakit yang terkadang disaat sehat tidak didapat. Mungkin inilah istimewanya waktu sakit, namun siapa yang meminta sakit? tentu tidak. Ibadah terasa tidak lengkap dan nikmat jika dalam kondisi sakit.

Beberapa resep saat sakit:
1. Minta selalu dalam lindunganNya, dan bersyukur walaupun dalam bayangan otak kita menumpuk seribu satu kerjaan yang menunggu.
2. Segera kedokter, jika sudah 3 hari. Sebab 1-3 hari hanya dikasih obat standar seperti paracetamol dll. Jika sudah 3 hari maka akan ada tindakan yang lebih terukur.
3. Minum madu rutin pagi sore, syukur sari kurma, minum multi vitamin, minum air dugan. Jangan lupa berjemur.
4. Istirahat yang terindah saat sakit yaitu tidur dan tidur. Jika sudah bosan, cobalah keluar mencari angin segar dan berjemur atau sedikit beraktifitas misal ngosek kamar mandi, bersihin tai kucing hehehe, menyapu, dll.
5. Perbanyak minum air hangat dan pijat-pijak bagian belakang punggung dan leher dengan ringan.
6. Berdoa semoga diberikan sehat untuk diri dan keluarga, jauh dari penyakit dhahir dan batin. 


Semoga bermanfaat dan mohon doanya segera pulih kami sekeluarga.

Bismillahilladzi layadlurru ma'asymihi syaiun fil ardli walafissamaai wahuwas sami'ul aliim.




Rabu, 05 Oktober 2022

Kampus di Dalam Hutan: Universitas Lampung Kampus Penyuplai Oksigen

 

Sumber foto: www.unila.ac.id

Menurut Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan definisi hutan merupakan satu kesatuan ekosistem yang berupa hamparan yang lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi oleh pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan.

Hutan merupakan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui dan mempunyai manfaat yang banyak, maka diharapkan hutan dapat memberikan fungsi atau peranannya yang lebih kompleks. Secara umum beberapa macam fungsi hutan mengikuti klasifikasi yang dibuat oleh Nilsson (Suhendang, 2002) adalah sebagai berikut :

1.     Penghasil kayu industri (industrial wood)

2.     Penghasil kayu bakar dan arang (fuel wood and charcoal)

3.     Penghasil hasil hutan non kayu (non-wood forest product)

4.     Penyedia lahan untuk pemukiman manusia (human settlement)

5.     Penyedia lahan untuk pertanian (agriculture land)

6.     Memberikan perlindungan terhadap siklus air dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) dan pengendalian erosi (watershed protection and erosion control)

7.     Tempat penyimpanan karbon (carbon trorage), hutan sangat penting untuk meningkatkan cadangan carbon dari alam melalui peningkatan biomassa vegetasinya.

8.     Pemeliharaan keanekaragaman hayati dan habitat (biodiversity and habitat preservation)

9.     Obyek ekotutism dan rekreasi alam (ecoturism and recreation)

 

Oleh karena itu untuk menjaga lingkungan, maka dibutuhkan hutan sebagai penyeimbang lingkungan antara kerusakan lingkungan vs perbaikan lingkungan. Namun kerusakan lingkungan saat ini sangat besar-besaran. Sebagai contoh meningkatnya polusi udara karena asap kendaraan bermotor, asap pabrik serta meningkatnya kerusakan tanah dan air karena pembuangan limbah kesungai dan kedalam tanah sehingga tidak bisa diurai oleh bekteri pengurai, pengeboran air dalam tanah yang besar-besaran. Semua itu merupakan beberapa penyebab dari ulah manusia yang tidak ramah terhadap lingkungannya.

Universitas Lampung merupakan salah satu lembaga pendidikan yang mendidik para intelektual muda untuk menjadi penopang bangsa dalam upaya memajukan kualitas sumberdaya manusia. Untuk menopang kualitas sumber daya manusia maka harus didukung oleh kualitas lingkungan yang memadai. Universitas Lampung memiliki luasan ± 4 ha yang didalamnya terdapat anak komponen-komponen seperti gedung-gedung, kolam, tempat fasilitas olahraga, taman rekreasi, penangkaran Rusa Sambar (Cervus unicolor) serta ruang terbuka hijau yang berada didalam kampus. Dari luasan tersebut 75% nya merupakan ruang terbuka hijau yang terdiri dari pohon-pohon yang memiliki fungsi sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup.

Unila terletak di ibu kota propinsi Lampung yaitu kota Bandar Lampung yang merupakan pusat pemerintahan kota dan propinsi yang selalu digunakan untuk beraktivitas baik aktivitas bekerja, berdagang, tempat industri, serta aktivitas lainnya. Oleh karena itu banyak orang pergi kekota untuk mengadu nasib, sehingga jumlah penduduk kota akan semakin meningkat pesar. Dengan bertambahnya jumlah penduduk secara pesat menyebabakan tekanan terhadap lingkungan semkain tinggi yang berdampak pada sumber daya lahan semakin bayak dimanfaatkan sehingga laju konversi ruang terbuka hijau semakin cepat.

Sejalan dengan hal tersebut, pencemaran udara, air dan tanah di lingkungan perkotaan semakin berat, maka pengembangan lokasi untuk penanaman hutan kota harus ditingkatkan untuk mengurangi laju kerusakan lingkungan.

 

Unila mempunyai lahan terbuka hijau yang terdiri dari pepohonan, taman hijau dan tempat penangkaran satwa yang secara tidak langsung memiliki fungsi yang sangat banyak. Boleh saya katakan bahwa Unila adalah hutan kota yang berada di kota Bandar Lampung. Jika dilihat dari fungsinya, maka lahan berhijau di Unila memiliki fungsi antara lain :

1.     Sebagai Identitas Kota

Jenis tanaman dan hewan yang merupakan simbol atau lambang suatu kota dapat dikoleksi pada areal hutan kota. Di Unila terdapat wilayah untuk danau sebagai chacthment area dan sebagai penangkaran rusa sambar (Cervus unicolor) yang merupakan satwa dilindungi oleh pemerintah.

2.     Pelestarian Plasma Nutfah

Unila dapat dijadikan sebagai tempat koleksi keanekaragaman hayati, karena kawasan di Unila sebagai hutan kota dapat dipandang sebagai areal pelestarian di luar kawasan konservasi. Ditinjau dari areal di Unila dapat dilestarikan flora dan fauna secara eksitu. Contohnya rusa samabar (Cervus unicolor), dan beberapa pohon hutan yang masih ada di lingkungan Unila.

3.     Penahan dan Penyaring Partikel pada dari Udara

Keberadaan pohon-pohon dan tanaman di Unila dapat membersihkan polusi udara yang ada di lingkungan Unila maupun disekitarnya yaitu wilayah Bandar Lampung melalui proses penyerapan dan penjerapan.  Mekanisme ini menyebabkan jumlah debu yang melayang-layang dipermukaan bumi sebagian akan menempel pada permukaa daun, khususnya daun yang berbulu dan mempunyai permukaan yang kasar dan sebagia lagi terserap masuk ke dalam ruas stomata daun.

4.     Penyerap dan Penjerap Partikel Timbal

Kendaraan motor merupakan sumber utama timbal yang mencemari udara di daerah perkotaan (Goldnisth dan Hexter, 1967 dikutip dari Yunita, 2004).  Diperkirakan 60-70% banyak jenis pepohonan di Unila yang mempunyai fungsi tersebut seperti mahoni, Damar, Jamuju, Akasia, dll.

5.     Penyerap CO2 dan Penghasil O2

Proses fotosintesis pada tumbuh-tumbuhan sangat bermanfaat bagi manusia karena menyerap gas CO2 yang jika konsentrasinya meningkat akan beracun bagi manusia dan hewan serta mengakibatkan efek rumah kaca.  Disisi lain menghasilkan O2 yang sangat diperlukan oleh manusia dan hewan.  Di Unila sangat banyak tanaman yang berguna untk penyerap CO2 dan penghasil O2 antara lain Damar (Agathis alba), Kupu-kupu (Bauhinea purprea), Lamtorogung (Leucaena leucocephala), Akasia (Acacia auriculiformis) dan Beringin(Ficus benjamina).

6.     Menjaga Kestabilan Iklim

Suhu dari tahun ke tahun diperkirakan oleh para ahli semakin meningkat, karena seiring dengan melelehnya gunung es di kutub utara dan semakin meningkatnya gas emisi diudara, kemudian lebih dikenal dengan istilah global warming dimana suhu udara semakin meningkat. Unila dijadikan sebagai hutan kota agar dapat meminimalisir laju pemanasan global dan dapat mengurangi suhu yang terlalu panas. Jika suhu pada siang hari terasa sejuk maka sebaliknya pada malam hari dapat lebih hangat karena tajuk pepohonan dapat menahan radiasi balik dari bumi.

7.     Nilai Estetika

Dengan adanya banyak pepohonan dan hijaunya tanaman-tanaman di kampus Unila, maka akan dapat menambah nilai keindahan dan keserasian suatu tata kampus. Selain itu nilai yang terkandung dalam banyaknya jumlah pohon yang berada dikampus dengan adanya berbagai jenis morfologi pohon yang unik-uni. Kajian lebih dalam dapat dilakukan penelitian-enelitian tentang pohon-pohon yang memiliki nilai estetika di kampus Unila sebagai daya tarik masyarakat .

8.     Peredam Kebisingan

Tajuk-tajuk pepohonan yang rapat di kampus Unila dapat mengurangi suara bising yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor. Tajuk-tajuk yang ada dapat menahan suara yang berlebihan ketika dikeluarkan oleh kendaraan bermotor. Dengan adanya pohon dan tanaman hijau, Universitas Lampung diuntungkan sangat besar. Selain dapat melakukan kerja dengan tenang, proses belajar mengajar dapar berjalan dengan lancar dan nyaman. Diharapakan manfaat adanya pepohonan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Unila.

Tipe Hutan Kota

Dalam kaitannya dengan jenis tipe hutan kita maka Unila dapat di masukkan kedalam hutan kota yang memiliki tipe rekreasi dan keindahan, pelestarian plasama nuthfah, dan tipe perlindungan. Dasar pembagian hutan kota menurut Dahlan, 1992 tipe hutan kota dibedakan menjadi :

1.     Tipe Permukiman

2.     Tipe Kawasan Industri

3.     Tipe Rekreasi dan Keindahan

4.     Tipe Pelestarian Plasma Nutfah

5.     Tipe Perlindungan

6.     Tipe Pengamanan

Suplai oksigen di Bandar Lampung sangat diperlukan, karena bertambahnya kebutuhan manusia yang semakin meningkat pula tingkat polusi yang dihasilkan sebagai dampak dari pertumbuhan kota, khususnya di kota Badar Lampung perlu penyadaran dini terhadap masyarakat tentang pentingnya pohon dan tegakan pohon dalam lkehidupan kita agar tidak terjadi permasalahan lingkungan yang lebih mendalam.

Setiap detik manusia membutuhkan udara bersih yaitu O2 untuk mempertahankan hidupnya. Penduduk kota dapat menghirup O2 secara gratis tanpa dipungut biaya. Bisa kita bayangkan seandainya Oksigen tersebut dijual, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk menggantikan keberadaan Oksigen yang dihasilkan dari pepohonan dalam setiap harinya. Oleh karena itu untuk menciptakan kota Bandar Lampung yang bersih, indah dan sejuk maka butuh peran serta masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama menata kembali kota Bandar Lampung untuk menuju kota yang unggul dalam berbagai bidang, khususnya ligkungan hidup.

Langkah Strategis

Gerakan penanaman harus digalakkan secara terus menerus, untuk memberikan kontribusi terhadap lingkungan kota, maka perlu diberikannya lahan untuk tempat hidupnya pepohonan. Pohon juga memiliki hak untuk hidup diperkotaan, karena mereka adalah bagian hidup dari manusia dan tanggung jawab kita untuk lebih memperhatikan keberadaan mereka di lingkungan sekitar kita.

Selain itu, perlunya peraturan yang mengatur tentang perlunya kawasan hijau dengan model-model yang disesuaikan dengan kondisi daerah yang ada seperti di kota Bandar Lampung sangat penting. Peraturan tersebut dibuat dengan pertimbangan yang matang, baik dari segi ekologi, ekonomi, sosial, budaya dan politik untuk mendapatkan suatu kesepakatan bersama dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup di kota Bandar Lampung.

Saat ini, Unila dapat menjadi project hutan kota dan sudah selayaknya mendapatkan reward dari usaha yang dilakukannya dalam pelestarian lingkungan khususnya sebagai kampus penyuplai oksigen di wilayah Bandar Lampung.

Sabtu, 01 Oktober 2022

KEBUTUHAN STANDARDISASI PENGELOLAAN HUTAN MANGROVE DI INDONESIA

 Faridh Almuhayat Uhib H. S.Hut., M.Si[1]

Pada berbagai bentang alam di muka bumi terdapat berbagai macam formasi hutan berdasarkan tempat tumbuhnya, antara lain hutan hujan tropika, hutan musim, hutan kerangas, hutan gambut, hutan rawa, hutan pantai dan hutan mangrove. Mangrove merupakan tanaman yang memiliki peranan penting dalam menjaga kestabilan ekosistem laut terutama di wilayah pesisir laut.

Kata mangrove merupakan kombinasi antara Bahasa Portugis mangue dan bahasa Inggris grove. Dalam bahasa Inggris kata mangrove digunakan untuk komunitas tumbuhan yang tumbuh di daerah jangkauan pasang-surut maupun untuk individu spesies yang menyusun komunitas tersebut. Sedangkan dalam bahasa Protugis, mangrove digunakan untuk menyatakan individu spesies tumbuhan dan kata mangal untuk menyatakan komunitas tumbuhan tersebut (Kustanti, 2011).

Mangrove adalah hutan pantai yang ditemukan di muara yang terlindung dan di sepanjang tepi sungai dan laguna di daerah tropis dan subtropis. Istilah mangrove menggambarkan keduanya ekosistem dan famili tumbuhan yang telah beradaptasi khusus untuk hidup di lingkungan pasang surut (FAO, 2007).

Menurut statistik global tercatat luas total mangrove seluruh dunia yaitu 135.882 km2 dan Asia merupakan benua yang memiliki luas mangrove terluas disusul dengan Amerika Utara dan Amerika Tengah, dan Afrika. Lima negara (Indonesia, Australia, Brasil, Meksiko dan Nigeria) bersama-sama menyumbang 42 persen dari total luas global, dan 64 persen dari total luas mangrove ditemukan hanya di sepuluh negara (Giri et al., 2011). Indonesia merupakan negara yang menyumbang hampir 22,6% luas mangrove seluruh dunia.

Luas hutan mangrove di Indonesia seluas pada tahun 2013 hingga tahun 2019 mencapai 3.311.242 ha yang tersebar di pulau Sumatera seluas 666.438 ha, Jawa seluas 35.910 ha, Kalimantan seluas 735.886 ha, Bali-Nusa Tenggara seluas 34.834 ha, Sulawesi seluas 118.891 ha, Maluku seluas 221.560 ha, dan Papua seluas 1.497.723 ha. Wilayah yang paling luas yaitu di Papua yang hampir menguasai 50% luas mangrove secara nasional. Pada tahun 2021 luas hutan mangrove di Indonesia seluas 3.364.081 ha atau meningkat sebesar 52.839 ha (Gambar 1).

Gambar 1. Luas Hutan Mangrove Indonesia (Sumber: Direktorat PDASRH, KLHK. 2022)

 

Manfaat Mangrove

Komunitas mangrove yang tumbuh di wilayah pesisir laut telah terbukti memberikan banyak manfaat ekologi maupun manfaat ekonomi bagi masyarakat bahkan manfaat bagi kedaulatan negara. Manfaat secara ekologi, ekosistem mangrove berfungsi sebagai penjaga keberlangsungan habitat laut yaitu menjaga mata rantai makanan/sumber makanan spesies yang ada, dan menjadi tempat hidup biota laut. Dari aspek ekonomi, mangrove dapat menunjang perekonomian masyarakat yang merupakan bagian dari satu kesatuan ekosistem wilayah pesisir melalui pemanfaatan bahan kayu, tempat pariwisata, penghasil obat-obatan dan makanan olahan.

Dari aspek fisik, ekosistem mangrove mampu menahan abrasi air laut, menurunkan kandungan CO2 (4-5 kali lipat menyerap karbon-Blue Carbon), menahan badai dan angin yang bermuatan garam, penambat bahan penceramar di perairan pantai. Di sisi lain mangrove dapat berperan dalam pengendalian perubahan iklim. Berbagai studi memperkirakan penyerapan karbon dari ekosistem mangrove sebesar ± 10 – 31% emisi tahunan dari sektor penggunaan lahan. Penelitian lain juga memperkirakan cadangan karbon mangrove di Indonesia ± 891,70 ton C/ha dengan total cadangan karbon mangrove nasional ± 2,89 Tt C. Potensi penyerapan karbon mangrove di Indonesia ± 52,85 ton CO2/ha/tahun, sehingga total potensi penyerapan karbon mangrove nasional ± 167 Mt CO2/tahun sampai 170,18 Mt CO2/tahun.

Dari sisi geopolitik, mangrove berperan penting juga dalam menjaga kedaulatan politik Indonesia berupa keutuhan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wilayah hutan mangrove berada di pesisir-pesisir yang merupakan titik pangkal terluar untuk batas Laut Teritorial, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), dan Landas Kontinental wilayah Indonesia dengan batas wilayah laut negara lain disekitarnya merupakan garda terdepan kedaulatan negara.

Pengelolaan Mangrove di Indonesia dan Tantangan Permasalahan

Pengelolaan mangrove di Indonesia dari masa ke masa memiliki karakteristik dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan mandat dalam merehabilitasi mangrove seluas 600.000 ha dalam kurun waktu tahun 2021 – 2024 dengan memfokuskan di sembilan provinsi prioritas yaitu Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Terdapat pesan penting Presiden terkait rehabilitasi mangrove yang merupakan “lampu hijau” bagi  pengelolaan mangrove dimasa yang akan datang,  baik dari aspek perencanaan, pemanfaatan, pemeliharaan, pengendalian, pengawasan, dan penegakan hukum. Rehabilitasi merupakan salah satu langkah dalam upaya perbaikan dalam pengelolaan mangrove. Pada prinsipnya, pengelolaan mangrove yang sukses tidak telepas dari dari pengaturan wilayah atau tata ruang yang mendukung kelestarian lingkungan hidup wilayah pesisir, maka dibutuhkan berbagai instrumen yang melandasinya.

Sebagai landasan pengelolaan hutan mangrove yang lestari, terdapat beberapa peraturan perundang-undanganyang dijabarkan dalam kerja-kerja yang dilakukan pemerintah bersama stakeholder terkait untuk mencapai kondisi lingkungan hidup yang lestari dan mencegah kerusakan ekosistem mangrove secara sistematis.  Beberapa perundangan tersebut antara lain Undang-Undang (UU) Dasar 1945, UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, UU Nomor 6 Tahun 1994 tentang Konvensi Perubahan Iklim, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Konvensi Keanekaragaman Hayati, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Perpres Nomor 73 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional

Hingga saat ini, berbagai permasalahan dan tantangan pengelolaan mangrove masih sering mengemuka. Permasalah dan tantangan yang dimaksud antara lain terkait dengan konversi lahan, pencemaran limbah domestrik dan limbah berbahaya lainnya, illegal logging dan eksploitasi sumber daya mangrove secara berlebihan, konsep tata ruang wilayah yang belum mengakomodir perlindungan kawasan mangrove, rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mangrove, dan penegakan hukum yang belum optimal. Selain itu pengelolaan database mangrove juga belum terorganisir secara optimal.

Kebutuhan Instrumen Standardisasi dalam Pengelolaan Mangrove

Menjawab permasalahan pengelolaan mangrove di Indonesia dibutuhkan strategi dalam upaya mencegah kerusakan, melestarikan, dan menambah jumlah luasan hutan mangrove melalui identifikasi kebutuhan standar instumen pengelolaan hutan mangrove antara lain:

Pertama, Instrumen perencanaan tingkat nasional. Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam program pengelolaan hutan berkelanjutan telah memiliki target yaitu menurunnya laju penyusutan hutan. Lebih spesifik dijabarkan dalam sasaran kinerja terkait ekosistem mangrove yaitu meningkatnya kualitas ekosistem mangrove. Maka hal tersebut menjadi bagian kerja dari seluruh elemen masyarakat termasuk K/L serta stakeholder terkait lainnya untuk dapat andil dalam peningkatan kualitas ekosistem mangrove.

Peningkatan kualitas akan beriringan dengan semakin terkelola ekosistem mangrove, maka perlu standar pengelolaan mangrove sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, sampai pelaporan pelaksanaan program. Dalam hal perencanaan, mangrove telah mendapatkan “fokus” kerjanya melalui target lima tahunan. Untuk mendorong instrumen perencaan dapat terimplementasi maka terdapat direktorat yang menanganinya dan badan khusus yang membidangi untuk mencapai target tersebut.

Hingga saat ini, penting untuk diberikan perhatian khusus terkait ekosistem mangrove agar masuk dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan strategis di semua tingkatan (pusat hingga daerah) dalam bentuk standar dan prosedur pengelolaan eksosistem mangrove yang berkelanjutan sesuai dengan karakteristik wilayah di Indonesia.

Kedua, instrumen target kelola ekosistem mangrove. Sebagai landasan pencapaian target pengelolaan ekosistem mangrove pada tahun 2045 yaitu  pemulihan mangrove seluas 3,49 juta ha, salah satu instrumen target yang digunakan yaitu Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kebijakan, Strategi, Program, dan Indikator Kinerja, Pengelolaan Ekosistem Mangrove Nasional yang merupakan penjabaran dari Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional pengelolaan Ekosistem Mangrove.

Sebagai intrumen pencapaian target di lapangan diperkuat dengan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.168/MENLHK/PKTL/PLA.1/2/2022 tentang Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Dalam peraturan tersebut juga telah diatur upaya dan langkah yang harus dilakukan dalam rangka mencapai target di tahun 2030. Implementasi FOLU Net Sink 2030 akan menegaskan kedudukan dan martabat Indonesia sebagai party terhadap UNFCCC dan pemenuhan komitmen Indonesia terhadap Paris Agreement sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016 . Pengelolaan ekosistem mangrove dan gambut yang berkelanjutan menjadi sangat penting dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca disebabkan ekosistem mangrove dan gambut memiliki kemampuan menyerap emisi karbon lebih besar dibanding ekosistem hutan daratan (KLHK, 2022).

Ketiga, instrumen dukungan teknis. Hal-hal terkait dengan teknis seperti pembibitan, penanaman, pelaksanaan monitoring, dapat menggunakan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang telah tersedia, atau dengan peraturan terkait. Sebagai contoh dalam penanganan benih, saat ini telah ada SNI 7513:2008 tentang Penanganan benih dan bibit bakau (mangrove).

Contoh teknis lain yaitu dukungan standar penanaman dengan mengikuti formasi alam dan menggunakan bibit yang dapat beradaptasi dengan lingkungan habitat pesisir. Seperti bagian terdepan pantai yang berbatasan langsung dengan laut lepas sebaiknya ditanam dengan jenis-jenis Avicennia sp dan Sonneratia sp, kemudian di belakangnya dengan Rhizophora sp dan Bruguiera sp. Pada bagian peralihan dengan ekosistem rawa ataupun persawahan menggunakan jenis Nipa (Nypa fruticans) hingga membentuk jalur hijau yang dapat menjaga fungsi ekologis ekosistem mangrove. Struktur zonasi seperti pada Gambar 2 (Karmiasih, E. 2007).


Gambar 2. Struktur zonasi mangrove dari tepi laut hingga daratan

Instrumen teknis lain yang dibutuhkan yaitu penyediaan informasi geospasial (IG) untuk mendukung database mangrove. Terdapat SNI 7717-2020 tentang Spesifikasi IG Mangrove skala 1:25.000 dan 1:50.000. Di dalam SNI tersebut berisi dukungan dalam pengadaan peta mangrove nasional yang dimutakhirkan secara berkala. Kelas tutupan tajuk dalam SNI tersebut terdiri dari 3 kelas, yaitu: 1) Mangrove lebat (70 - 90%), 2) Mangrove sedang (30 - 70%), dan 3) Mangrove jarang (0 - 30%). Pengelompokkan potensi habitat mangrove terbagi kedalam 5 (lima) kelas, yaitu area terabrasi, mangrove terabrasi, lahan terbuka, tambak, dan tanah timbul (akresi).

Keempat, instrumen penguatan paradigma pengelolaan ekosistem mangrove secara terpadu dan rasional. Instrumen penguatan paradigama pengelolaan mangrove tentu harus disusun dengan melihat spesifikasi dari ekosistem mangrove di berbagai wilayah di Indonesia. Hal tersebut harus dilakukan secara terpadu dan rasional berdasarkan kebutuhan pengelolaan yang akan dilakukan sehingga dapat menjadi “guidance” dan kontrol atas aktivitas pengelolaan yang dilakukan.

Kusmana (2009) menjabarkan secara terperinci bahwa paradigma pengelolaan pengelolaan sumberdaya alam, khususnya mangrove harus berdasarkan pada basis ekologis atau filosofi konservasi, langkah pertama yang harus ditempuh adalah menjaga mangrove dari kerusakan. Dalam hal ini yang sangat penting adalah upaya mengoptimasikan konservasi sumberdaya mangrove yang dapat memenuhi kebutuhan hidup (barang dan jasa) masyarakat di satu pihak dan menjamin keanekaragaman hayatinya di pihak lain. Langkah kedua yaitu mangrove dikelola berdasarkan pada prinsip kelestarian dimana mangrove merupakan sumberdaya yang dapat diperbaharui (renewable resources). langkah ini lebih menekankan bahwa sumberdaya mangrove harus dapat dipanen secara berkelanjutan, sementara ekosistem mangrove itu sendiri dapat dipertahankan secara alami seperti semula. Langkah ketiga yaitu preservasi sebagian areal mangrove yang betul-betul tidak terganggu (pristine mangrove forest) yang dalam hal ini mangrove menjadi biodiversity bank atau biological resources.

Berbagai instrumen diatas penting dalam pengelolaan ekosistem mangrove berkelanjutan di Indonesia. Diharapkan dapat dihasilkan berbagai standar pendukung pengelolaan mangrove berdasarkan karakteristik wilayah, sehingga standar pengelolaan dapat tepat guna dan mudah untuk diterapkan sesuai pengaturan wilayah atau tata ruang yang terpadu dengan prinsip kelestarian lingkungan.

 

Foto: Rehabilitasi Mangrove di Percut, Deli Serdang, Sumatera Utara tahun 2014 (Dokumen Pribadi)


DAFTAR PUSTAKA

Food Agriculture Organisation. 2007. The Worls’s Mangrove 1985.Rome. Italy

Giri, C.; Ochieng, E.; Tieszen, L.L.; Zhu, Z.; Singh, A.; Loveland, T.; Masek, J.; Duke, N. 2011. Status and distribution of mangrove forests of the world using earth observation satellite data. Glob. Ecol. Biogeogr. Page, 20, 154–159. [Akses: https://onlinelibrary.wiley.com/doi/full/10.1111/j.1466-8238.2010.00584.x dan https://www.fao.org/forestry/mangrove/3643/en/ ]

Karmiasih, E. 2007. Pemanfaatan Ekosistem Mangrove bagi Minimasi Dampak Bencana di Wilayah Pesisir. JMHT Vol. XIII (3): 182-187. Bogor: Indonesia.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2022. Rencana Operasional indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Jakarta.

Kusmana, Cecep. 2009. Pengelolaan Sistem Mangove Terpadu. Makalah Workshop Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Jawa Barat. Jatinangor, 18 Agustus 2009

Kustanti, A. 2011. Manajemen Hutan Mangrove. IPB Press. Bogor

 

Tulisan dipublikasi di Majalah Standar yang diterbitkan oleh Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Vol. 1 No. 5 (2022) yang dapat diunduh pada tautan: Tampilan Vol 1 No 5 (2022): STANDAR: Better Standar Better Living (menlhk.go.id)


[1] Tim Perencana Program dan Kegiatan, Sekretariat BSILHK