Sabtu, 27 Januari 2024

SAYANGI POHON DAN TAMAN DI MASA KAMPANYE

Foto: Mongobay

Secuil harapan dari Vila Bogor Indah, meihat kegelisahan hati saat melewati jalan menuju kantor saat berangkat maupun pulang. Bahkan saat berlibur lintas kota/kabupatenpun terasa ada yang tidak beres dengan diriku atau hanya perasaanku tentang banyaknya baliho, media-media kampanye berseliweran jutaan lembar jumlahnya. Sepanjang jalan utama hingga gang-gang kecil disuatu wilayah.

Tidak habis pikir, gelar profesor hingga tidak ada gelarpun merasa "terkenal" saat musim-musim kapanye seperti sekarang. Pemilu yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 sudah marak spanduk, stiker, baliho dll nya itu mencancap di taman-taman, di pagar-pagar taman, tembok-tembok, hingga pohon-pohon bahkan tiang listrik maupun tiang telephone milik negara. Tidak peduli fasilitas negara yang digunakan, fasilitas umum, bahkan tidak peduli apakah berijin atau tidak.

Saya mendukung, gairah politik para Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), calon legislatif (caleg) dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perkwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota/Kabupaten, maupun DPR RI. Tidak lupa juga berkibar berbagai partai yang sifatnya lokal maupun nasional. Inilah pesta demokrasi kawan. Mereka semua aku anggap orang keren, bergairah, dan mempunyai niat untuk memajukan bangsa dan negara.

Visi dan Misi, mimpi atau kenyataan?

Visi partai dan para caleg maupun Capres dan Cawapres ingi  memajukan pendidikan, kesejahteraan, keamanan, keadilan, hampir-hampir mirip. Bedanya didalam ideologis dan militansinya dalam berpolitik. Ada yang berideologi nasionalis, religius, atau gabungan keduanya. Bahkan ada juga ideologi yang sangat kiri bahkan kanan, namun itu sudah tidak laku lagi disini. Mereka akan tertarik/akulturasi dengan situasi sosial-kultural masyarakat yang heterogen ini. Sehingga luntur juga, walaupun kadang keluar juga taring kiri maupun kanan. Tidak apalah yang namanya pesan ideologi, harus ada yang mewadahi, yang penting jangan sampai melawan PBNU-Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. 

Hal kecil, saat melihat visi penyelamatan lingkungan hidup lalu dalam misinya mewujudkannya dengan membentuk tim ini, tim itu ataupun regulasi ini dan itu, lalu kita cek dilapangan saja baliho mereka masih saja tertancap dipohon pinggir jalan dengan paku besar-besar jika diakumulasikan kira-kira seperti ini:

A. 1 Calon: 1 baliho x 4 paku x 600 pohon pinggir jalan yang dipaku = 2.400 paku tertancap di pohon

B. 1 Calon: 1 baliho x 2 kaki x 2 kaki pagar taman pemerintah yang diikat x 100 lokasi = 400 kaki taman siap rusak (bengkok, roboh, patah)

C. 1 Calon: 1 baliho x 1 tiang listrik/telephone x 300 tiang listrik/telephone = 300 tiang listrik/telehphone siap kotor/cacat/tidak bersih

D. 1 Calon: 1 striker x 5 tembok dalam 1 titik x 400 titik = 2000 titik terkena dampak kotor

Hitungan perkiraan itu hanya 1 Calon jika dalam 1 kota/kabupaten terdapat 100 calon maka tinggal dikalkukasin di masing-masing hitungan diatas.

Fantastis bukan? apakah dampaknya ada kepada pohon dan fasilitas umum atau negara itu? tentu ada.

Belum termasuk pajak? Boleh kah bebas memasang atau ada aturan? Sebab dalam duni Merujuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), tarif maksimal pajak reklame sebesar 25 persen dari nilai sewa reklame (NSR).

Merujuk UU HKPD, penyelenggaraan reklame dalam rangka pelaksanaan kegiatan politik dikecualikan dari objek pajak reklame, sehingga tidak dapat dikenakan pajak reklame. Dengan demikian, baliho caleg pemilu tidak dikenakan pajak reklame. Selain itu, kegiatan sosial dan keagamaan termasuk golongan bukan objek pajak, selama reklame tidak disertai iklan komersial. 

Untung saja tidak kena ya hehe jadi aman. Lalu kenapa ada razia yang katanya melanggara aturan ya? 

Lalu sesuaikan dengan visi dan misinya? Atau perlu modal lebih besar agar dapat terlihat rapih, dan sayang lingkungan dan taman kita gaes?

Sekali lagi, modal besar, namun masalah terpilih atau tidak terpilih itu urusan belakanga. 

Mengulas sedikit jika pohon dipaku:

1. Pohon akan terkena zat besi, maka akan menjadi penyakit bagi pohon seperti keropos karena masuknya penyakit pohon seperti ulat batang.

2. Pohon terinfeksi jamau atau bakteri yang mengganggu pertumbuhan sehingga kerdir atau tidak sempurna pertumbuhan.

3. Tentu yang terakhir yaitu mengganggu pemandangan.

Begitu juga taman jika ditancap baliho yang sangat banyak maka akan mengganggu keindahan, dan tidak sidikit ada yang merusak taman. Jelas ada juga yang baliho, spanduk itu jika roboh siapa yang membenahi? Siapa yang bertanggung jawab?

Tentang Dampak Pasca Kampanye

Dampak pasca kampanye tentu juga menjadi sorotan tersendiri. Sebab Barang-barang media kampanye tersebut menjadi sampah yang tidak tahu siapakah yang akan membersihkan. Polisi Pamong Praja? Dinas Kebersihan? Atau para calon-calon tadi?

Jika dikumpulkan dan ditimbang, mungkin sangat URAAAAAAAAAAAAAAAAA. Alias oraumum hehehe atau diluar kebiasaan sampah-sampah tiap hari yang diambil oleh petugas.

Lalu apakah bisa didaur ulang? atau bisa dimanfaatkan kembali untuk digunakan sebagai fungsi/peruntukan lain?

Semoga saja mereka semua memikirkannya ya.

Wahai Capres dan Cawapres, Caleg-caleg, siapkah kalian dimintai pertanggung jawaban kelak? atau siapkah mendidik kami-kami ini agar peduli lingkungan?

Tentu ini menjadi referensi, atau tanda-tanda bahwa siapapun calonnya, yang penting jangan rusak lingkungan, jangan rusak taman atau fasilitas umum/negara?

Yuk sama-sama peduli. Sayangi pohon dan taman-taman kita dengan tidak menyakiti dan merusaknya.

Semoga segera ada panutan diantara kita.


Selamat berkampanye dengan adab ya bapak ibu calon-calon.



Bogor, 27 Januari 2024






Tidak ada komentar:

Posting Komentar